ARYA FAIZAL / 21210150
Persamaan
dan Perbedaan Sistem Akuntansi dari Negara Perancis, Jerman, Republik Ceko,
Belanda dan Inggris
Banyak
Negara di kawasan Eropa yang memiliki sistem pengawasan dan dalam pelaporan
keungan yang baik, yaitu seperti Jerman, Belanda, Prancis, Republik Ceko,
ataupun inggris. Tetapi disetiap Negara pasti memiliki peraturan atau sistemnya
masing-masing. Untuk memahami sistem akuntansi di setiap masiing-masing Negara
mari kita lihat perbedaan dan persamaannya.
1.
PERANCIS
a.
Regulator
CNC
(Badan Akuntansi Nasional)
CRC
(Komite Regulasi Akuntansi)
AMF
(Otoritas Pasar Keuangan)
OEC
(Institut Akuntan Publik)
CNCC
(Institut Nasional Undang-Undang Auditor)
b.
Regulasi
Plan
Compatable General (Undang-Undang Akuntansi Nasional)
c.
Laporan Keuangan
Neraca,
Laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, Laporan
Auditor, Laporan arus kas (dirokemdasikan oleh CNC).
Laporan
khas Perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan
sosial (bagi perusahaan besar).
Laporan
keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan
kemitraan.
2.
JERMAN
a.
Regulator
DRSC
(German Accounting Standards Committee), GASC (mengawasi DRSC), FREP (Dewan
Sektor Swasta), Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants).
b.
Regulasi
German
Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang untuk
menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah
adanya pembagian kepada pemilik.
c.
Laporan Keuangan
Neraca,
Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan Auditor
Perusahaan
kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah
neraca singkat. Laporan khas Jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada
dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan.
3.
REPUBLIK CEKO
a.
Regulator
Parlemen
Menteri
Keuangan
Chamber
of Auditors
b.
Regulasi
Commercial
Code
Accountancy
Act
dan
Dekrit Menteri Keuangan
c.
Laporan Keuangan
Neraca,
akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan catatan, Perusahaan kecil
tidak diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan pengungkapan yang
singkat. Perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan
laporan laba rugi per 3 bulan.
Perusahaan
tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan
keuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan
perusahaan pribadi.
4.
BELANDA
a.
Regulator
DASB
(Dutch Accounting Standards Board)
AMF
(Authority for the Financial Markets)
Enterprise
ChamberNivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants)
b.
Regulasi
Act
on Annual Financial Statements 1970.
c.
Laporan Keuangan
Neraca,
laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang sudah
ditentukan, laporan arus kas dianjurkan.
Perusahaan
kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat
dan neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan
laba rugi singkat.
Laporan
keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan
terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan
menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.
5.
INGGRIS
a.
Regulator
CCAB
(Consultative Committee of Accountancy Bodies)
FRC
(Financial Reporting Council)
AIDB
(Accountancy Investigation dan Discipline Board)
POB
(Professional Oversight Board).
b.
Regulasi
Undang-Undang
Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi.
c.
Laporan Keuangan
Laporan
direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan
keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang
direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor.
Perusahaan
kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan
termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan
informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.
Untuk
mempermudah anda mengetahui perbedaan dan persamaan sistem akuntansi dari
kelima Negara di atas, perhatikan Tabel berikut ini:
Image
Setelah
memahami uraian diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa mekanisme
pengawasan akuntansi dan laporan keuangan yang paling efektif adalah Negara
Belanda. Karena memiliki sistem yang sederhana tetapi tidak mempersulit
perusahaan kecil ataupun menengah. Akan tetapi perusahaan-perusahaan kecil dan
menengah tersebut pun tidak dilepas atau seenaknya saja dalam membuat laporan
keuangan. Dan tetap membuat laporan keuangan yang wajib walau singkat, dan
mengaudit keuangan agar bias mengetahui apakah ada kecurangan atau suatu
kendala yang bisa mengancam perusahaan tersebut.
Sumber:
bahrulwasim.files.wordpress.com/2011/06/bab-i-s-d-bab-vi.pptx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar