Rabu, 28 November 2012

IFRS dan konvergensi IFRS di Indonesia

  International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar pencatatan dan pelaporan akuntansi yang berlaku secara internasional yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Boards (IASB), sebuah lembaga internasional yang bertujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti, diterapkan, dan diterima secara internasional.

            International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar yang dibuat oleh International Accounting Standards Boards (IASB) dengan tujuan memberikan kumpulan standar penyusunan laporan keuangan perusahaan di seluruh dunia. Perusahaan dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas tinggi, dapat diperbandingkan dan transparan yang digunakan oleh investor di pasar modal dunia maupun pihak-pihak yang berkepentingan lainnya (stakeholder). Saat ini banyak negara-negara di Eropa, Asia, Afrika, Oseania dan Amerika yang menerapkan IFRS. Standar akuntansi internasional (International Accounting Standards/IAS) di susun oleh 4 organisasi utama dunia ,yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB),Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).  
IFRS merupakan kelanjutan dari International Accounting Standards (IAS) yang sudah ada sejak tahun 1973 dan digunakan secara luas oleh negara-negara di Eropa, Inggris dan negara-negara persemakmuran Inggris. IAS disusun oleh International Accounting Standards Committee (IASC). IASC bertahan sampai dengan 2001 dan perannya digantikan IASB.
Konvergensi IFRS
Pengertian konvergensi IFRS yang digunakan merupakan awal untuk memahami apakah penyimpangan dari PSAK harus diatur dalam standar akuntansi keuangan. Pendapat yang memahami konvergensi IFRS adalah full adoption menyatakan Indonesia harus mengadopsi penuh seluruh ketentuan dalam IFRS, termasuk penyimpangan dari IFRS sebagaimana yang diatur dalam IAS 1 (2009): Presentation of Financial Statements paragraf 19-24. IFRS menekankan pada principle base dibandingkan rule base.
Tujuan akhir dari konvergensi IFRS adalah PSAK sama dengan IFRS tanpa adanya modifikasi sedikitpun. Di sisi lain, tanpa perlu mendefinisikan konvergensi IFRS itu sendiri, berdasarkan pengalaman konvergensi beberapa IFRS yang sudah dilakukan di Indonesia tidak dilakukan secara full adoption.
Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012, Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
Sasaran Konvergensi IFRS tahun 2012, yaitu merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012, Konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap. Adapun manfaat yang diperoleh dari konvergensi IFRS adalah memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan SAK yang dikenal secara internasional, meningkatkan arus investasi global melalui transparansi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global, menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Manfaat konvergensi IFRS
  • Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional.
  • Meningkatkan arus investasi dlobal melalui transparansi.
  • Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
  • Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
  • Meningkatkan kualitas laporan keuangan, dengan mengurangi kesempatan untuk melakukan earning management.
Alasan perlunya konvergensi ke IFRS?
Dengan dilakukannya konvergensi PSAK ke IFRS maka :
o   Mengurangi peran dari badan otoritas dan panduan terbatas pada industri-industri spesifik.
o   Pendekatan terbesar pada subtansi atas transaksi dan evaluasi dimana merefleksikan realitas ekonomi yang ada.
o   Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional.
o   Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
o   Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
o   Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.

Inefisiensi Koperasi

Efisiensi merupakan suatu ukuran keberhasilan yang dinilai dari segi besarnya sumber/biaya untuk mencapai hasil dari kegiatan yang dijalankan.
Pengertian efisiensi menurut Mulyamah (1987;3) yaitu:“Efisiensi merupakan suatu ukuran dalam membandingkan rencana penggunaan masukan dengan penggunaan yang direalisasikan atau perkataam lain penggunaan yang sebenarnya”
Sedangkan pengertian efisiensi menurut SP.Hasibuan (1984;233-4) yang mengutip pernyataan H. Emerson adalah:“Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara input (masukan) dan output (hasil antara keuntungan dengan sumber-sumber yang dipergunakan), seperti halnya juga hasil optimal yang dicapai dengan penggunaan sumber yang terbatas. Dengan kata lain hubungan antara apa yang telah diselesaikan.”
Adapun untuk mencari tingkat efisiensi dapat digunakan rumus sebagai berikut :
  • Efisiensi = Input Target/Output Aktual >=1
  • Jika input yang ditargetkan berbanding input aktual lebih besar atau sama dengan 1 (satu), maka akan terjadi efisiensi.
  • Jika input yang ditargetkan berbanding input aktualØ kurang daripada 1 (satu), maka efisiensi tidak tercapai.
Koperasi adalah badan usaha yang di dasari dengan rasa tanggung jawab dan tegas pada setiap anggota-anggotanya, sehingga didalam koperasi ada kerja sama yang apik yang dapat menghasilkan hasi yang baik sesuai dengan tujuan yang akan di peroleh oleh para anggota. Koperasi juga adalah badan usaha yang pada dasarnya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Maka dari itu koperasi tidak terlepas dari efesiensi bagi dirinya, meskipun tujuan yang mendasarnya untuk melayani anggota. Ukuran yang terjadi untuk memanfaatkan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan oleh teori efesiensi , efektivitas serta waktu diperolehnya manfaat ekonomi tersebut. efesiensi dalam ilmu ekonomi di gunakan untuk merujuk penggunaan sejumlah konsep yang terkait pada penggunaan secara maksimal dan pemanfaatan seluruh sumber daya dalam proses produksi barang ataupun jasa pada setiap waktu. Sebuah system ekonomi dapat di kategorikan memenuhi kriteria apabila :
a. Tidak ada yang bisa dibuat menjadi lebih makmur bila tidak ada pengorbanan
b. Tidak ada pengeluaran yang dapat di peroleh tanpa adanya peningkatan jumlah pemasukan
c. Tidak ada produksi bila tanpa adanya biaya yang rendah dalam satuan unit.
 Definisi tersebut tidak akan selalu sama akan tetapi pada umumnya akan mencakup semua ide yang hanya dapat dicapai dengan sumber daya yang tersedia. Sebuah system ekonomi yang efisien dapat member lebih banyak barang dan jasa bagi masyarakat tanpa menggunakan lebih banyak sumber daya.

KEBANGKITAN EKONOMI ISLAM

Beberapa posting yang saya baca mengenai ekonomi syariah melandaskan analisisnya pada krisis ekonomi USA vis a vis dengan kebangkitan ekonomi syariah ini. Ya itu ada benarnya. Tapi tidak menusuk kepada substansi pemikiran ekonomi yang paling fundamental. Yaitu menyangkut paradigma ekonomi.
Krisis finansial USA harus dibaca dalam kerangka kerapuhan epistemologi ekonominya, kapitalisme yang mendewakan profit. Mensucikan kebebasan pasar tanpa satu pun yang harus ikut campur di dalamnya dan memperkosa keadilan dan pendistribusiannya.
Saya lebih senang menggunakan istilah ekonomi Islam (Islamic Economic) ketimbang ekonomi syariah. Walau pun substansinya sama. Tetapi pada aspek etimologinya, istilah Islam lebih bermakna universal, yaitu jalan keselamatan. Sedangkan syariah kan maknanya hukum.
Rontoknya fundamen ekonomi USA mestinya menjadi titik balik bagi bangkitnya kembali ekonomi Islam. Di Indonesia, ekonomi Islam mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Ini ditunjang dengan pendirian Bank Mu’amalat pada tahun 90-an yang diakomodasi dengan baik oleh presiden, Soeharto.
Memasuki tahun 2000-an, banyak bank-bank konvensional yang turut membuka unit syariah. Dari aspek bisnis, memang cukup menggiurkan. Indonesia adalah penduduk muslim yang sangat besar. Akibatnya pertumbuhan bank syariah mendapat tempat yang baik di masyarakat. Sehingga profitabilitasnya berkembang baik.
Di Eropa pun tidak ketinggalan banyak bank-bank konvensional yang membuka unit syariah. Tetapi jangan bangga dulu, bahwa itu semua karena mereka sadar dari sisi paradigmatik dan nilai! Tidak. Mereka (termasuk yang di Indonesia) lebih karena motiv keuntungan ekonominya semata. Sementara hakikatnya tetap kapital. Jadi ini bisa disebut dengan kapitalisme syariah.

Mengenal Pengertian Ekonomi Hijau (Green Economy)



Mengenal pengertian ekonomi hijau atau green economy sebenarnya tidak sulit, demikian paling tidak menurut salah satu teman saya. Menurut dia apa yang disebut dengan ekonomi hijau adalah perekonomian yang tidak merugikan lingkungan hidup.
Program Lingkungan PBB (UNEP; United Nations Environment Programme) dalam laporannya berjudul Towards Green Economy menyebutkan, ekonomi hijau adalah ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Ekonomi hijau ingin menghilangkan dampak negatif pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam.
Dari definisi yang diberikan UNEP, pengertian ekonomi hijau dalam kalimat sederhana dapat diartikan sebagai perekonomian yang rendah karbon (tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan), hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.
Kemudian apa bedanya ekonomi hijau (green economy) dengan pembangunan berkelanjutan (sustainable development)?. Konsep ekonomi hijau melengkapi konsep pembangunan berkelanjutan. Sebagaimana diketahui prinsip utama dari pembangunan berkelanjutan adalah “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Sehingga dapat dikatakan bahwa ekonomi hijau merupakan motor utama pembangunan berkelanjutan.

Ekonomi Hijau Tema Hari Lingkungan Hidup 2012. UNEP menetapkan tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2012 adalah Green Economy: Does it include you?”. Dalam konteks Indonesia, tema tersebut diadaptasi sebagai Tema Hari Lingkungan Hidup Indonesia 2012 menjadi “Ekonomi Hijau: Ubah perilaku, tingkatkan kualitas lingkungan”.
Dari sini terlihat pentingnya perubahan paradigma dan perilaku untuk selalu mengambil setiap kesempatan dalam mencari informasi, belajar dan melakukan tindakan demi melindungi dan mengelola lingkungan hidup. Dengan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pola hidup masyarakat modern telah membuat pembangunan sangat eksploitatif terhadap sumber daya alam dan mengancam kehidupan. Pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan produksi terbukti membuahkan perbaikan ekonomi, tetapi gagal di bidang sosial dan lingkungan. Sebut saja, meningkatnya emisi gas rumah kaca, berkurangnya areal hutan serta musnahnya berbagai spesies dan keanekaragaman hayati. Di samping itu adalah ketimpangan rata-rata pendapatan penduduk negara kaya dengan negara miskin.
Konsep ekonomi hijau diharapkan menjadi jalan keluar. Menjadi jembatan antara pertumbuhan pembangunan, keadilan sosial serta ramah lingkungan dan hemat sumber daya alam. Tentunya konsep ekonomi hijau baru akan membuahkan hasil jika kita mau mengubah perilaku.

Minggu, 25 November 2012

softskill dibutuhkan oleh akuntan dan auditor

Di zaman sekarang setiap perusahaan pekerjaan apapun membutuhkan Hardskill dan Softskill yang seimbang. Hardskill adalah keterampilan yang nyata, terukur, analitis, dengan hak yang jelas yaitu apa yang kebanyakan orang menganggapnya sebagi tulang punggung keberhasilan. Contoh yang termasuk hardskill kemampuan ilmu pengetahuan, seperti rekayasa dan karya ilmiah, akuntansi, pemrograman, keterampilan teknis, dan keterampilan administrative (Richards Jan, 2011). Sedangkan Softskill adalah hal yang bersifat halus dan meliputi keterampilan psikologis, emosional dan spiritual. Tidak ada kesepakatan tunggal tentang makna softskill. Menurut Wicaksana (2010), Softskill adalah sebuah istilah dalam sosiologi tentang EQ (Emotional Intellience Quotient) seseorang, yang dapat dikategorikan menjadi kehidupan sosial, komunikasi, bertutur bahasa, kebiasaan, keramahan, optimasi. Ada pula menurut Widhiarso (2009) yang mendefinisikan softskill sebagai seperangkat kemampuan yang mempengaruhi bagaimana seseorang berinteraksi dengan orang lain. Softskill memuat komunikasi efektif, berpikir kreatif dan kritis, membangun tim, serta kemampuan lainnya yang terkait kapasitas kepribadian individu. Sesungguhnya Hardskill tanpa diikuti dengan Softskill yang baik tidak akan menghasilkan pekerjaan yang maksimal.
Contohnya seorang Akuntan, kemampuan hardskill yang harus dimilikinya adalah kemampuan membuat laporan keuangan yang benar dan tepat, mengetahui dasar-dasar pembuatan laporan keuangan. Sedangkan keterampilan softskill yang dimilikinya adalah jujur, disiplin, teliti, cerdas dan bertanggung jawab. Dari contoh tersebut, setidaknya kalian dapat memiliki gambaran untuk membedakan antara hardskill dan softskill.
Setelah mengetahui pengertian Hardskill dan Softskill, selanjutnya saya akan membahas lebih terperinci mengenai Softskill yang Dibutuhkan oleh Seorang Akuntan dan Auditor. Akuntan dan Auditor merupakan profesi yang bergerak dibidang yang sama yaitu bergerak dalam bidang ekonomi. Namun dalam teorinya, mereka memiliki pekerjaan yang berbeda. Akuntan menitikberatkan pada proses membuat laporan keuangan dimana seorang akuntan mencatat, mengkalsifikasikan dan meringkas kejadian-kejadian ekonomi dengan cara yang logis untuk tujuan penyediaan informasi akuntansi dalam pengambilan keputusan. Sedangkan Auditor lebih kepada proses Analistis dimana seorang auditor memfokuskan pada penentuan apakah pencatatan informasi akuntansi yang disiapkan sudah sesuai dengan  kejadian ekonomi yang terjadi selama periode akuntansi dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Seperti yang sudah dibahas dalam kegiatan perkuliahan, ada beberapa softskill yang dibutuhkan seorang Akuntan dan Auditor dalam melaksanakan profesinya. Yaitu sebagai berikut:
1. Jujur
Seorang akuntan harus jujur dalam membuat laporan keuangan, tidak boleh memanipulasi angka sedangkan auditor harus memberikan keputusan yang benar.
2. Disiplin
Akuntan dan Auditor harus melaporkan dan memberikan keputusan tepat pada waktunya sesuai dengan periode yang berlaku.
3. Bertanggung Jawab
Mampu mempertanggungjawabkan atas laporan keuangan yang sudah dibuat dan bertanggung jawab atas keputusan yang diberikan.
4. Ramah
Bersikap ramah kepada sesama akuntan maupun auditor serta klien mereka. Dengan keramahannya, klien akan merasa lebih comfort dalam bekerjasama dengannya.
5. Sopan
Selain ramah, seorang akuntan dan auditor juga harus memiliki sifat sopan agar terjalin kerjasama yang baik.
6. Cepat beradaptasi
Adaptasi diperlukan untuk mempermudah mereka dalam pengerjaan tugasnya. Adaptasi yang baik akan menghasilkan pekerjaan yang maksimal.
7. Hardworker
Laporan keuangan akan selesai dibuat dan diputuskan dengan tepat waktu apabila akuntan dan auditornya mau bekerja keras dalam penyelesaian ugas mereka masing-masing.
8. Teliti
Akuntan harus teliti dalam menginput angka sesuai dengan transaksi yang sudah dilakukan, sedangkan auditor harus teliti dalam mengoreksi angka yang sudah dibuat oleh akuntan.
9. Cerdas
Akuntan harus mampu memahami sepenuhnya prinsip dan aturan yang mendasari penyiapan infomasi akuntansi, sedangkan auditor harus cerdas daam mencari bukti-bukti untuk membantunya dalam mengaudit laporan keuangan.sehingga dihasikan keputusan yang tepat.
10. Peka
Akuntan dan Auditor harus peka terhadap lingkungan sekitar, walaupun daam melakukan pekerjaan dibutuhkan konsentrasi yang tinggi.
11. Empati
Akuntan dan auditor memiliki kemampuan memahami, merasakan, peduli, hangat, akrab dan kekeluargaan dengan lingkungan sekitar tempat mereka bekerja.
12. Perhatian
Hampir sama dengan empati, sifat perhatian juga harus dimiliki oleh Akuntan dan Auditor dalam bekerja.
13. Teamwork
Dengan kerjasama yang baik, pekerjaan yang dilakukan akan sesuai dengan apa yang diharapkan bahkan bisa selesai dengan tepat waktu.
14. Leadership
Selain sifat-sifat diatas, sifat selanjutnya yang harus dimiliki oleh seorang Akuntan dan Auditor adalah mampu menjadi seorang pemimpin dalam organisasinya. Hal ini diperlukan untuk mencapai tujuan yang sama diantara sesame Akuntan dan Auditor.
15. Loyalitas
Akuntan dan Auditor harus loyal terhadap pekerjaannya agar apa yg dihasilkan menjadi yang terbaik.
16. Komunikasi
Akuntan harus berkomunikasi dengan sesama akuntan agar dalam proses pembuatan laporan keuangan menjadi lebih mudah sedangkan auditor memerlukan komunikasi yang baik dalam penyampaian keputusan yang diambil kepada kliennya.
17. Critical Observation
Harus mampu mengamati suatu masalah yang terjadi dalam pelaporan dan pengambilan keputusan secara kritis.
18. Problem Solving
Mampu memecahkan masalah yang terjadi dalam proses pelaporan dan pengambilan keputusan.
19. Complication
Mampu mengatasi kesulitan yang terjadi dalam membuat laporan keuangan dan mengambil keputusan.
Dengan softskill yang baik, Hardskill yang yang dimiliki akan berkembang dengan baik pula. Keduanya saling berkaitan dalam melakukan hal apapun termasuk dalam profesi Akuntan dan Auditor. Seseorang dapat menjadi seorang Akuntan dan Auditor yang sukses apabila memiliki kemampuan dan softskill yang baik seperti softskill-softskill yang sudah saya jelaskan diatas.

Sumber : http://repository.upi.edu/operator/upload/d_pu_1009675_chapter2.pdf

kejujuran peran auditor

Menurut dari arikel yang saya baca,  Direktorat Jenderl pajak sendiri masih mengakui ternyata dalam praktiknya masih cukup banyak pegawai yang tidak displin dalam menjalankan tugasnya. Hal ini diungkapkan langsung oleh Dirjen Pajak, Fuad Rahmany. Digedung Komisi pemberantasan (KPK).
Tidak banyak juga terjadi pembelaan seperti akan berbenah diri dan memperbaiki sistem pelanggaran atau tindak kejahatan. Dan Dirjen Pajak sendiri pun mengakui bahwa lembaga itu rentan sekali terhadap kasus menyuap. Apalagi terhadap pegawai kecil sekalipun seperti AUDITOR.
Dan saya juga pernah membaca salah satu artikel yang memuat bahwa salah satu cara yang dilakukan untuk meminalisir tindak kejahatan tersebut adalah dengan menerapkan sistem Whistle Blowing. Yang dinyatakan sebagai bagian dari Reformasi Dirjen Pajak.
Lalu bagaimana dengan judul yang akan saya mau bahas, yaitu mengenai kejujuran auditor dalam mengaudit pajak?  Mari kita bahas terlebih dahulu peran auditor pajak.
Undang-undang negara menyebutkan, penerimaan negara termasuk dalam definisi keuangan Negara. Sehingga BPK memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atas sektor  perpajakan. Dan harus diadakannya pembatasn ases data WP oleh pemerintah. Menginngat data WP yang best practice diperlakukan rahasia, maka BPK juga menyadari untuk menjamin kerahasiaan data wajib pajak untuk mengamankan pembayaran dari WP. Disinilah peran audit, dan hasil audit harus dilaporkan secara transparann kepada Stake holder (DPR) dan setelahnya dapat diakses oleh publik.
Contoh kasus dalam hal ini adalah sebagai berikut :
Daru hasil survey dan analisis yang dilakukan pejabat  pajak terdapat data laporan pembayaran pajak transaksi properti selama lima tahun di wilayah Jakarta Barat diketahui bahwa penggelapan pajak pada transaksi properti dilakukan dengan cara underreporting basis pajak.
Disamping itu penggelapan pajak juga dilakukan melalui kerjasama antar penjual dan pembeli (joint tax evasion). Sebesar 78,4 persen dari 13.421 data laporan pembayaran pajak di Jakarta Barat bagian Barat terindikasi penggelapan pajak. “Besaran penggelapan pajak berkisar 41,3 persen dari basis pajak.
kecenderungan penggelapan pajak terjadi karena pelaku mengetahui risiko terungkapnya kasus kecil. Meskipun peluang terdeteksinya tindakan penggelapan relatif sangat rendah, namun tidak semua wajib pajak memanfaatkan kondisi ini. “Dari penelitian ini tercatat sekitar 21,6 persen wajib pajak membayar secara relatif jujur, meskipun tidak sepenuhnya jujur.
Dalam UU No 15 tahun 2004 telah diatur sanksi yang tegas atas pemeriksaan BPK RI yang melanggar kode etik pemeriksaan, yakni “pemeriksaan harus bersikap jujur dan terbuka kepada entitas yang diperiksa oleh para pengguna laporan hasil pemeriksaan dalam melaksanakan pemeriksaannya dengan tetap memperhatikan batasan kerahasiaan yang dimuat dalam ketentuan peraturan perundangan-undangan. Pemeriksaan harus berhatu-hati dalam menggunakan informasi yang diperoleh selama melaksanakan pemeriksaan, pemeriksa tidak boleh menggunakan informasi tersebut diluar pelaksanaan pemeriksaan kecuali ditentukan lain”
Disini semua telah dibahas secara detail, tapi tetap saja terjadi tindak kejahatan yang dilakukan para pegawai dirjen pajak sekaligus bagian auditornya sendiri.
Lalu apakah tidak adalagi kejujuran lagi didunia ini? Dan setelahnya bagaimana nasib para masyarakat awam yang tidak mengetahui para tindak kejahatan dalam pajak ini.

(http://www.bisnis.com/articles/kasus-korupsi-pajak-ini-kata-dirjen-pajak-fuad-rahmany-soal-pegawainya
http://criskuntadi.blogspot.com/2009/02/pentingnya-audit-pajak.html

KPK

Sebagian orang mengganggap seorang koruptor itu ya hanya anggota dewan saja, atau pejabat pemerintah lainnya yang mengambil uang yang sangat besar dari negara. Padahal dikalangan kecil kaya kita sekalipun banyak nih yanng sedang berkorupsi.
Dari hal terkecil dari diri kita saja, pasti tanpa disadari pernah melakukan tindak korupsi kepada orang tua. Benar bukan? Jadi saya munngkin tidak terlalu salah jika korupsi saya katakan telah berurat berakar di negara kita ini.
Korupsi juga adalah sebuah sistem untuk meraih kekuasaan dalam sebuah wilayah pemerintahan atau posisi tertentu yang memiliki kekuasaan dan pengaruh di dalam masyarakat. What? Korupsi adalah sistem?
Isu yang terhangat saat ini adalah KPK VS POLRI, seperti korupsi jg sedang naik daun saat ini. Mengapa korupsi tadi sayang katakan sistem? Menurut berita yang saya kutip korupsi dikatakan sebagai sistem karena korupsi telah menjadi budaya di negeri kita sejak jaman Orde Baru, dan sangat sulit penghapusannya hingga saat ini.
Sebenarnya KPK yang sedang hangat diperbincangkan saat ini adalah sebuah proses pengawalan proses pencurian uang negara yang ddilegalkan.
Kalau mau korupsi dibasmi, langkah awal yang sudah sering saya sampaikan adalah : PROMOSIKAN HIDUP SEDERHANA / NON GENGSI, dengan begitu semakin banyak nanti yang bangga hidup meski tidak kaya dan tidak berkuasa, nah setelah itu terjadi, maka setiap siapa pun yang bekerja di pemerintahan atau di posisi yang berkuasa di mana pun tidak untuk paling berkuasa dan memperbudak diantara sesama, tetapi demi PENGABDIAN untuk PEMERATAAN DI SELURUH INDONESIA.
 
http://www.infokepanjen.com/2012/10/apa-kabar-kpk-apa-kabar-budaya-korupsi.html
http://www.reyarifin.com/2012/10/korupsi-koq-dilawan.html

tawuran menjadi hal biasa

Kalo di twitter tawuran menjadi TTWW atau trending topic world wide, kalo di berita telivisi tawuran menjadi sarapan disetiap paginya. Tawuran memang sedang naik daun saat ini, entah ini trend atau sudah menjadi kultur bagi masyarakat Indonesia khususnya pelajar. Ironis sekali memang pelajar yang katanya adalah penerus bangsa tetapi malah bersikap arogan dalam menghadapi masalah. Mereka kebanyakan tidak berpikir jauh ke depan hanya mengandalkan emosi sesaat.
Ada banyak alasan dari terjadinya tawuran itu,dari mulai hal sepele yang dibesar-besarkan sampai motif dendam yang memang sudah turun temurun.
Berikut saya mengambil contoh kasus tawuran yang terjadi didekat wilayah rumah saya sendiri yang mengakibatkan satu nyawa melayang sia-sia.
Didaerah tempat saya tinggal memang banyak terdapat sekolah swasta sekitar ada 4 sampai 5 sekolah dalam sepanjang jalan dengan jarak yang tidk terlalu jauh, mungkin inilah salah satunya sering terjadi tawuran.
Berikut adalah kronologis kejadiannya  yang saya kutip dari salah satu berita di media masa :
“DEPOK – Nasib tragis dialami Dedi Triyuda (17), siswa kelas 2 SMK Baskara Pancoran Mas, Depok, yang tewas dalam tawuran pelajar dengan pelajar SMK Panmas Depok.
Dedi tewas setelah dilempar batu berukuran sedang saat sedang melintas bersama teman-temannya menggunakan truk. Rupanya, tak hanya kepala Dedi yang bocor, namun paha kiri Dedi juga terkena luka sabetan golok hingga ia kehabisan darah.
Hal itu dituturkan petugas Klinik Apotek Depok Dua, Suhaebah yang mengaku melihat kondisi jenazah Dedi pertama kali. Luka Dedi terlihat memanjang sepanjang 10 centimeter dan luka bocor di kepala belakang bagian tengah.
“Sampai di sini sudah tewas, dalam lukanya, panjang seperti luka kena celurit, di kepala luka seruas jari, kemungkinan dipukul besi juga,” katanya kepada wartawan.
Jenazah Dedi dibawa oleh seorang temannya menggunakan angkot dari lokasi kejadian di pertigaan Mampang. Karena seorang diri, maka jenazah Dedi diturunkan dari angkot dengan cara diseret hingga ke klinik.
“Saya lihat ada yang teriak – teriak, satu pelajar pakai baju SMA umum, lalu ternyata anak itu menyeret jenazah penuh luka, saya kaget langsung diletakkan begitu saja lalu kabur,” tuturnya.
Dedi merupakan pelajar SMK Baskara jurusan Audio Video yang tinggal di wilayah Depok Jaya Agung, Pancoran Mas, Depok.”
Tragis memang siswa yang tidak tau apapun bisa meninggal karena hal yang tidak dia ketahui. Entah motif apa yang dilakukan oleh siswa yang tetiba saja melakukan tindakan yang tidk berhati nurani tersebut.
Sampai saat ini setau saya sekolah tersebut sudah berdamai entah secara simbolis saja atau memang akan berdamai. Semoga saja kejadian ini tidak akan terulang kembali.
Lalu bagaimanakah seharusnya peran sekolah ,pemerintah,orang tua dan kita sebagai mahasiswa untu meminimalisir kejadian tersebut?
Bagi sekolah mungkin sebaiknya bimbingan konseling dan budi pekerti luhur lebih harus ditingkatkan. Dan bisa juga diadakannya kegiatan ekstrakurikuler psikologis bagi pribadi siswa-siswinya adanya pembicaraan dari hati kehati dari guru terhadap muridnya, bukankah guru itu adalah orang tua kedua setelah oranng tua dirumah?
Bagi pemerintah sebaiknya jangan terlalu membebaskan izini mendirikan sekolah dalam jarak yang saling berdekatan, bukannya akan menjadikan kota yang terpelajar sebaliknya menjadi malah menjadi kota yang memberikan banyaknya peluang untuk tawuran,
Bagi orang tua sebaiknya memberikan perhatian yang lebih terhadap anak-anaknya dengan pendidikan agama tentunya, karena anak-anak usia masa sekolah adalah masa dimana mereka bisa berontak dan berani mencari tahu.
Dan kita sebagai mahasiswa yang jenjang pendidikannya lebih di atas mereka, kita bisa membantu memberikan bantuan penyuluhan-penyuluhan positif school to school.

http://jakarta.okezone.com/read/2012/09/12/501/688973/tawuran-siswa-smk-baskara-depok-tewas

DP murah menggiurkan masyarakat untuk membeli kendaraan

Siapa yang tidak pernah melihat dealer-dealer kecil yang menawarkan kredit motor dan mobil dengan DP yang sangat ringan? Pasti semua pernah, bahkan seperti indomart dan alfamart disetia jalan pasti ada.
Bagaimana masyarakat tidak tergiur untuk melakukan kredit? Bayangkan saja hanya dengan DP Rp.500.000 saja kita sudah bisa mampunyai motor dengan syarat yang mudah pula hanya dengan Fotocopy KK dan KTP saja. Sekarang siapa juga yang tidak mempunyai motor dari kalangan kecil menengah sampai kalangan atas sekalipun pasti punya motor, bahkan dalam satu rumah bisa terdapat lebih dari satu motor. Awal cicilan pertama kedua dan ketiga mungkin masih lancar-lancar setelah cicilan ke empat dan seterusnya macet sampai motorpun harus ditarik kembali, motor yang ditarik kembali dijual denganharga yang lebih murah lagi dan semakin lagi merambah kemacetan disepanjang jalan.
Apalagi jaman sekarang jaman yang dimana gengsi melebihi batas normal kemampuan, DP murah juga mulai merambah kendaraan mobil, hanya dengan DP 10 sampai 15 juta kita juga sudah bisa membawa pulang mobil, tunggu STNK dan surat-suratnya turun lalu kita tinggal bergaya dan bermacet-macetan ria dijalan, ironis sekali….
Katanya negara kita adalah negara berkembang negara yang perekonomiannya masih dikatakan kurang dibandingkan negara luar, tetapi kenyataannya negara kita adalah negara yang kaya raya! Kenapa bisa dikatakan seperti itu? Ya karena hampir semua warga negara kita mempunya mobil atau paling tidak kalo tidak mempunyai mobil 1 ya motor 3 ckck …
Dampak utamanyanya adalah kemacetan merajalela, polusi udara semakin meningkat tingkat kriminalitas juga semakin meningkat. It’s nightmare!!!
Lalu solusi apakah yang bisa mengatasi ini semua?
Leasing, ya seharusnya leasing itu tidak semudah itu memberikan kredit dengan DP yang sangat murah dan syarat yang mudah. Atau perusahaan leasing dihapuskan kalo memang ingin dampak kemacetan ini mau berkurang.
Pemerintah, juga sebaiknya meneruskan rencana-rencana yang katanyasempat tertunda seperti faslitas umum yaitu busway,subway dan monorel denga tarif yang terjangkau dan tingkat kenyamanan yang tinggi dengan begitu pasti masyarakat juga akan beralih ke fasilitas umum tersebut.
Dengan begitu jalanan lambat laun akan semakin berkurang dan dampak positif lainnya jg akan kita nikmati bersama 