Proses perhitungan biaya modal perusahaan
multinasional
Jika investasi luar negeri dievaluasi dengan
menggunakan model arus kas terdiskonto, maka tingkat diskonto yang tepat harus
dikembangkan. Teori penganggaran modal secara khusus menggunakan biaya modal
perusahaan sebagai tingkat diskontonya, dengan demikian suatu proyek harus
menghasilkan pengembalian yang setidaknya sama dengan biaya modal perusahaan
agar dapat diterima. Tingkat patokan (hurdle rate) ini berkaitan dengan
proporsi utang dan ekuitas dalam struktur keuangan perusahaan sebagai berikut :
Ka
= rata-rata tertimbang biaya modal (setelah pajak)
Ke
= biaya ekuitas
Ki
= biaya utang sebelum pajak
E
= nilai ekuitas perusahaan
D
= nilai utang perusahaan
S =
nilai stuktur modal perusahaan (E + D)
T
= tarif pajak marginal
Tidaklah mudah untuk mengukur biaya modal
sebuah perusahaan multinasional. Biaya modal ekuitas dapat dihitung dengan
beberapa cara. Satu metode yang populer menggabungkan ekspektasi pengembalian
dividen dengan ekspektasi tingkat pertumbuhan dividen. Dengan mengasumsikan Di
= ekspektasi dividen per lembar saham pada akhir periode. Po = harga pasar kini
saham pada awal periode dan g = ekspektasi tingkat pertumbuhan dalam dividen, biaya
ekuitas, Ke dihitung sebagai berikut Ke = Di/Po + g. Meskipun modal untuk
mengukur harga kini saham, di kebanyakan negara di mana saham-saham perusahaan
multinasional tercatat, seringkali cukup sukar untuk mengukur Di dan g.
Pertama-tama karena Di merupakan ekspektasi. Ekspektasi dividen tergantung pada
arus kas operasi perusahaan secara keseluruhan. Pengukur arus kas ini diperumit
oleh pertimbangan faktor-faktor lingkungan. Terlebih lagi pengukuran tingkat
pertumbuhan dividen suatu fungsi ekspektasi arus kas masa depan diperumit oleh
kontrol valuta asing dan restriksi pemerntah lainnya dalam transfer dana lintas
batas.
Pertimbangan pajak lainnya juga berlaku
apabila sebuah perusahaan multinasional meminjam dana pada beberapa pasar modal
hear negeri. Tarif pajak kini dan prospektif di masing-masing pasar luar negeri
selama masa pinjaman harus dipertimbangkan. Status pembayaran bunga yang dapat
dikurangkan pajak harus diperiksa lagi, karena tidak semua otoritas pajak
nasional mengakui pengurangan bunga (khususnya jika pinjaman yang terkait
dilakukan antarpihak-pihak yang berhubungan istimewa). Lagi pula, pengakuan
pajak tang guhan, yang timbal pada saat laba untuk keperluan pajak berbeda dari
laba untuk keperluan pelaporan eksternal, menjadi praktik yang diterima secara
umum di banyak negara-negara industri maju yang menjadi tempat operasi MNC.
Karena pajak tangguhan dianggap sebagai kewajiban tanpa bunga yang perlu
dibayar, orang dapat bertanya apakah pajak tangguhan ini benar-benar merupakan
suatu sumber pendanaan tanpa bunga dan harus dimasukkan dalam menentukan biaya
modal. Meskipun gagasan ini memiliki beberapa masukan ber harga, kami tidak
menyakini bahwa perhitungan biaya modal harus memasukkan pajak tangguhan.
Untuk mengimplementasikan teori penganggaran
modal internasional dalam praktik, tidaklah selalu langsung dan tidak mudah
dilaksanakan. Dalam praktik nyata, aspek proses penganggaran modal yang paling
sukar dan paling penting adalah memperoleh informasi yang akurat dan tepat
waktu, khususnya dalam lingkungan internasional, di mana perbedaan iklim,
budaya, bahasa, dan teknologi informasi makin memperumit masalah ini.
Menganalisa varians nilai tukar
1. Informasi finansial
Penilaian kinerja finansial diukur berdasarkan
pada anggaran yang telah dibuat. Penilaian tersebut dilakukan dengan
menganalisis varians (selisih atau perbedaan) antara aktuaql dengan yang
dianggarkan.
Analisis varians secara garis besar berfokus
pada:
Setelah dilakukan analisis varians, maka
dilakukan identifikai sumber penyebab terjadinya varians dengan menelusur
varians tersebut hingga level manajemen paling bawah.
2. Informasi Nonfinansial
Informasi nonfinansial dapat dijadikan
sebagai tolok ukur lainnya. Informasi nonfinansial dapat menambah keyakinan
terhadap kualitas proses pengendalian manajemen. Teknik pengukuran kinerja yang
komprehensif yang banyak dikembangkan oleh berbagai organisasi dewasa ini
adalah balance scorecard. Dengan balance scorecard kinerja organisasi diukur
tidak hanya berdasarkan aspek financial saja, akan tetapi juga aspek
nonfinansial. Pengukuran dengan metode balance scorecard melibatkan empat
aspek, yaitu:
1.Kesulitan-kesulitan Analisis Strategi Bisnis Internasional:
a. Ketersediaan informasi
Analisis strategi usaha sulit dilakukan khususnya di beberapa Negara karena
kurang andalnya informasi mengenai perkembangan makro ekonomi. Memperoleh
informasi mengenai industry juga sukar dilakukan di banyak Negara dan jumlah
serta kualitas informasi perusahaan sangat berbeda-beda. Ketersediaan informasi
khusus mengenai perusahaan sangat rendah di Negara berkembang. Akhir-akhir ini
banyak perusahaan besar yang melakukan pencatatan dan memperoleh modal di pasar
luar negeri telah memperluas pengungkapan mereka dan secara suka rela beralih
ke prinsip akuntansi yang diakui secara global seperti standar pelaporan
keuangan internasional.
b. Rekomendasi untuk melakukan analisis
Keterbatasan data membuat upaya untuk melakukan analisis strategi usaha dengan
menggunakan metode riset tradisional menjadi sukar dilakukan. Seringkali sering
dilakukan perjalanan untuk mempelajari iklim bisnis setempat dan bagaimanan
industry dan perusahaan sesungguhnya beroperasi, khususnya di Negara-negara
pasar berkembang.
2. Langkah-langah Dalam Melakukan Evalusai Kualitas Akuntansi Suatu
Perusahaan:
a) Identifikasikanlah kebijakan akuntansi utama
b) Analisislah fleksibilitas akuntansi
c) Evaluasilah strategi akuntansi
d) Evaluasilah kualitas pengungkapan
e) Indentifikasikanlah potensi terjadinya masalah
f) Buatlah penyesuaian atas distorsi akuntansi
3. Pengaruh Analisis Akuntansi Terhadap Antar Negara
a. Penyesuaian depresiasi
Beban depresiasi akan mempengaruhi keuntungan, maka perlu diperhatikan umur
dari fungsi aktiva yang harus diputuskan manajemen.
b. Penyesuaian persediaan LIFO ke FIFO
Persediaan harus dikonversikan dalam metode FIFO
c. Cadangan
Cadangan adalah kemampuan perusahaan untuk membayar atau menutup pengeluaran
untuk menghapus beban.
d. Reformulasi Laporan Keuangan
Penyesuaian dari beberapa perubahan setelah adanya beberapa perhitungan pada
point-point tsb di atas.
4. Kesulitan Memperoleh Informasi Akuntansi Internasional
Keempat tahap analisis usaha (analisis usaha, akuntansi, keuangan, dan
prospektif) dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini :
(1) akses informasi
(2) ketepatan waktu informasi
(3) hambatan bahasa dan terminology
(4) masalah mata uang asing
(5) perbedaan dalam jenis dan format laporan keuangan.
- Akses Informasi
Informasi mengenai ribuan perusahaan dari seluruh dunia telah tersedia secara
lugas dalam beberapa tahun terakhir. Sumber informasi dalam jumlah yang tak
terhitung banyaknya muncul melalui World Wide Web. Perusahaan di seluruh dunia
saat ini memiliki sites Web dan laporan tahunannya tersedia secara cuma-cuma
dari berbagai sumber interact dan lainnya.
Sumber informasi lain yang juga berharga adalah (1) publikasi pemerintah, (2)
organisasi riset ekonomi, (3) organisasi internasional seperti Perserikatan
Bangsa-bangsa, (4) organisasi akuntansi, audit, dan pasar surat berharga.
- Ketepatan Waktu Informasi
Ketepatan waktu laporan keuangan, laporan tahunan, laporan kepada pihak
regulator, dan siaran pers yang menyangkut laporan akuntansi berbeda-beda di
tiap negara.
Perbedaan dalam ketepatan waktu informasi akuntansi menambah beban para
pem¬baca laporan keuangan perusahaan asing. Beban ini semakin besar untuk
perusahaan-pe¬rusahaan yang memiliki lingkungan yang senantiasa berubah-ubah.
Agar penilaian yang dilakukan dapat bermakna, diperlukan penyesuaian
terus-menerus atas jumlah yang di-laporkan, dengan menggunakan alat yang
konvensional ataupun tidak konvensional.
- Pertimbangan Mata Uang Asing
Akun-akun yang berdenominasi dalam mata uang asing membuat para analis
menghadapi dua jenis permasalahan yaitu :
1. Berkaitan dengan kemudahan pembaca
2. Menyangkut isi informasi.
Sebagian besar perusahaan di seluruh dunia menetapkan denominasi akun-akun
keuangannya dalam mata uang domisili nasional mereka. Bagi seorang pembaca dari
AS yang terbiasa dengan dolar, analisis akun-akun yang dinyatakan dalam euro
dapat menimbulkan kebingungan. Jawaban yang umum untuk mengatasinya adalah
dengan mentranslasikan saldo-saldo dalam mata uang asing ke dalam mata uang
domestik.
Apabila laporan yang telah ditranslasikan memberikan kemudahan bagi para
pembaca dalam melihat akun-akun mata uang asing dalam suatu mata uang yang
telah dikenal umum, maka dapat timbul gambaran yang sebenarnya mengalami
distorsi. Secara khusus, perubahan kurs valuta asing dan prosedur akuntansi
secara bersamaan sering kali menghasilkan nilai ekuivalen dalam mata uang
domestik yang bertentangan dengan peristiwa yang mendasarinya.
5. MEKANISME UNTUK MENGATASI PERBEDAAN PRINSIP AKUNTANSI ANTAR NEGARA
Beberapa pendekatan yang dapat dilakukan yaitu :
- Beberapa analis menyajikan ulang ukuran akuntansi asing menurut sekelompok
prinsip yang diakui secara internasional atau sesuai dengan dasar lain yang
lebih umum.
- Beberapa yang lain mengembangkan pemahaman yang lengkap atas praktik
akuntansi di sekelompok Negara tertentu dan membatasi analisis mereka terhadap
perusahaan-perusahaan yang berlokasi di Negara-negara tersebut.
6. KESULITAN DAN KELEMAHAN DALAM ANALISIS LAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL
a. Akses informasi
Informasi mengenai ribuan perusahaan dari seluruh dunia telah tersedia secara
luas dalam beberapa tahun terakhir. Sumber informasi dalam jumlah yang tak
terhitung banyaknya muncul melalui World Wide Web (WWW). Perusahaan di dunia
saat ini memiliki situs web dan laporan tahunannya tersedia secara Cuma-Cuma
dari berbagai sumber lainnya.
b. Ketepatan waktu informasi
Ketepatan waktu laporan keuangan, laporan tahunan, laporan kepada pihak
regulator berbeda-beda di tiap Negara.
c. Hambatan bahasa dan terminology.
d. Masalah mata uang asing.
e. Perbedaan dalam jenis dan format laporan keuangan.
Sumber :
1.Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional
– Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
2.Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional
– Buku 2, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
Globalisasi juga membawa implikasi bahwa
hal-hal yang dulunya dianggap merupakan kewenangan dan tanggung jawab tiap
negara tidak mungkin lagi tidak dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian
juga halnya dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi. Salah satu
karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah dapat diperbandingkan
(comparability), termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi internasional
yang juga harus dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal ini di dunia
perdagangan dan investasi internasional. Dalam hal ingin diperoleh full comparability
yang berlaku luas secara internasional, diperlukan standardisasi standar
akuntansi internasional.
Perbandingan informasi akuntansi sangat
penting untuk bisnis (perdagangan) dan investasi internasional. Yang perlu
dipertanyakan adalah bagaimana agar informasi tersebut dapat dibandingkan.
Standarisasi akuntansi akan menjamin secara keseluruhan. Akan tetapi
standarisasi akuntansi secara menyeluruh itu akan memunculkan masalah yang
baru. Kebutuhan secara khusus yang berhubungan dengan kebutuhan nasional masih
memerlukan digunakannya standar akuntansi internasional. Sebagai pemecahan
masalah tersebut maka muncul konsep tentang harmonisasi.
Harmonisasi merupakan proses untuk
meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktek akuntansi dengan menentukan
batasan – batasan seberapa besar praktek – praktek tersebut dapat beragam.
Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan
komparatibilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai
Negara.
Istilah harmonisasi dan standardisasi berbeda, standardisasi berarti penetapan
sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu
standar atau aturan tunggal dalam segala situasi.
Penerapan standar internasional di dalam akuntansi bersifat sukarela dan
tergantung, untuk diterima, pada niat baik dari mereka yang menggunakan standar
akuntansi. Situasi termudah akan muncul ketika suatu standar internasional
hanya merupakan tiruan dari standar nasional. Ketika standar nasional dan
internasional berbeda satu sama lain praktek yang ada dewasa ini adalah
mengunggulkan standar nasional. Sedangkan untuk harmonisasi jauh lebih
fleksibel (luwes) dan terbuka, sehingga tidak menggunakan pendekatan satu
ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami
kemajuan yang besar secara internasional dalam beberapa tahun terakhir.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan),
2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan
penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
3.Standar audit Survei Harmonisasi Internasional
Terdapat bermacam-macam keuntungan dari
harmonisasi. Pertama, bagi banyak negara, belum terdapat suatu standar
kodifikasi akuntansi dan audit yang memadai. Standar yang diakui secara
internasional tidak hanya akan mengurangi biaya penyiapan untuk negara-negara
tersebut melainkan juga memungkinkan mereka untuk dengan seketika menjadi
bagian dari arus utama standar akuntansi yang berlaku secara internasional.
Kedua, internasionalisasi yang berkembang
dari perekonomian dunia dan meningkatnya saling ketergantungan dari
negara-negara di dalam kaitannnya dengan perdagangan dan arus investasi
internasional adalah argumentasi yang utama dari adanya suatu bentuk standar
akuntansi dan audit yang berlaku secara internasional.
Ketiga, adanya kebutuhan dari
perusahaan-perusahaan untuk memperolah modal dari luar, mengingat tidak
cukupnya jumlah laba di tahan untuk mendanai proyek-proyek dan
pinjaman-pinjaman luar negri yang tersedia, telah meningkatkan kebutuhan akan
harmonisasi akuntansi.
Harmonisasi standar akuntansi berarti bahwa
perbedaan antar negara juga harus dipertahankan seminimal mungkin, karena
peraturan maupun praktek akuntansi bersifat nasional mungkin masih berlaku di
setiap negara selama harmonis dengan yang lain dan dapat dilakukan
rekonsiliasi. Harmonisasi juga berarti bahwa sekelompok negara setuju pada
standar akuntansi yang hampir sama tetapi mengharuskan pengungkapan dan
rekonsiliasi dengan standar yang diterima. Harmonisasi juga berarti informasi
keuangan yang disajikan berdasarkan atas standar nasional dan juga
internasional. Perbedaan direkonsiliasi untuk memberi informasi kepada pengguna
laporan keuangan mengenai dampak perbedaan standar akuntansi pada informasi
akuntansi.
Secara garis besar ada empat hal pokok yang
diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama, berkaitan dengan definisi elemen
laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam
standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan
dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua,
adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai
dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan
maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga
yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk
mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam
laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan
keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan
bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan.
Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi)
atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
Keempat hal tersebut yang diupayakan oleh
negara barat untuk diharmonisasikan secara internasional. Mereka percaya bahwa
harmonisasi standar akuntansi internasional akan meningkatkan daya banding
laporan keuangan secara internasional, dapat menghemat biaya terutama bagi
penyaji dan pemakai laporan keuangan, dan memperbaiki standar akuntansi
nasional masing-masing negara.
Sebagai tanggapan atas kebutuhan
harmonisasi standar akuntansi, berbagai upaya telah dilakukan oleh negara
kapitalis. Salah satunya adalah dengan dengan mendirikan International
Accounting Standard Committee (IASC) pada tahun 1973, yang sekarang
berubah nama menjadiInternational Accounting Standard Board (IASB).
Jumlah keanggotaan IASC sampai sekarang meliputi lebih dari 150 organisasi
profesi akuntansi yang berasal dari negara maju dan berkembang, termasuk
Indonesia. Tujuan IASC
adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan
pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di
seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan
prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.. Sampai sekarang IASB
telah mengeluarkan lebih dari 50 standar akuntansi. Meskipun IASB berhak untuk
menetapkan dan mengeluarkan standar akuntansi, badan tersebut tidak memiliki
kekuatan hukum untuk memaksakan penerapan standar akuntansi yang dihasilkan.
IASC memiliki kelompok konsultatif yang
disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili
para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga
pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini
bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang
berkaitan dengan peranan IASC.
Pembentukan IASC merupakan salah satu usaha
harmonisasi standar
akuntansi yaitu untuk membuat perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di
berbagai negara menjadi semakin kecil. Harmonisasi ini tidak harus
menghilangkan
standar akuntansi yang berlaku di setiap negara dan juga tidak menutup
kemungkinan bahwa standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASC
diadopsi menjadi standar akuntansi nasional suatu negara.
Konvergensi IFRS
Dunia akuntansi saat ini masih disibukkan
dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu Standar Akuntansi Keuangan
Internasional IFRS. Hampir semua negara di dunia beralih ke standar tersebut,
termasuk Indonesia . Isu hangat tentang harmonisasi standar akuntansi
international berhubungan dengan globalisasi dalam dunia bisnis yang terjadi
saat ini. Globalisasi bisnis tampak dari kegiatan perdagangan antar negara yang
mengakibatkan munculnya perusahaan multi nasional. Hal ini mengakibatkan pula
timbulnya kebutuhan harmonisasi akan suatu standar akuntansi yang berlaku
secara luas di seluruh dunia. IASC ( International Accounting Standard Commite)
sebagi lembaga yang bertujuan merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi
sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikan untuk bisa diterima
secara luas di seluruh dunia, serta bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi
standard dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International
Financial Reporting Standards(IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan
akuntansi yang memberikan penekanan pada penilaian (revaluation)
profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan
mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan
tertentu. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para
pelaku bisnis di suatu Negara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu
diperlukan suatu standar internasional yang berlaku sama di semua Negara untuk
memudahkan proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standar internasional
ini dengan standar yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan revaluation
model, yaitu kemungkinkan penilaian aktiva menggunakan nilai wajar,
sehingga laporan keuangan disajikan dengan basis ‘true and fair‘.
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan
keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang
dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas
tinggi yang:
1.Transparan
bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2.Menyediakan
titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3.Dapat
dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
Perlunya Harmonisasi Pada Standar Akuntansi
di Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi
international untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham
dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian untuk mengadopsi standar
international itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi
yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi dan
selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar inetrnasional tersebut.
Adopsi standar akuntansi international tersebut terutama untuk perusahaan
publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang
melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika
terjadi jual beli saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi
dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan
laporan. Ada beberapa pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa
adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja
yang harus diadopsi , sesuai dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu
mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja
atau employee benefit. Bapepam telah memberikan sinyal kepada semua perusahaan
go public tentang kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan
harmonisasi, Dalam pernyataannya Bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang
berkaitan dengan pasar modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan
Indonesia yang listing di bursa efek di Negara lain. Perusahaan Asing akan
kesulitan untuk menterjemahkan laporan keuangannya dulu sesuai standar nasional
kita sebaliknya perusahaan Indonesia yang listing di Negara lain, juga cukup
kesulitan untuk membadingkan laporan keuangan sesuai standar di Negara
tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan
berkurang dan tidak mengglobal.