Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia di Masa yang Akan Datang serta Peta Perekonomian Indonesia
-Bagaimanakah Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia di Masa yang Akan Datang?
Strategi dan perencanaan pembangunan ekonomi indonesia di masa yang akan datang mengacu pada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) mengamanatkan agar pembangunan wilayah Indonesia dapat dilaksanakan secara seimbang danserasi antara dimensi pertumbuhan dengan dimensi pemerataan, antara pengembangan Kawasan Barat dengan Kawasan Timur Indonesia, serta antara kawasan perkotaan dengan kawasan perdesaan. Hal ini dimaksudkan agar kesenjangan pembangunan antar wilayah dapat segera teratasi melalui pembangunan yang terencana dengan matang, sistematis, dan bertahap. Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional yang terpadu, terarah dan holistik, maka pendekatan pengembangan wilayah untuk pembangunan nasional ditempuh dengan instrumen penataan ruang, yang terdiri dari perencanaan, pembangunan (pemanfaatan ruang) dan pengendalian pemanfaatan ruang. Rencana Tata Ruang merupakan landasan ataupun acuan kebijakan dan strategi pembangunan bagi sektor-sektor maupun wilayah-wilayah yang berkepentingan agar terjadi kesatuan penanganan yang sinergis sekaligus mengurangi potensi konflik lintas wilayah dan lintas sektoral.
Strategi pengembangan wilayah nasional untuk pembangunan ekonomi yang lebih merata dan adil, antara lain:
- Mengembangkan ekonomi daerah dan nasional melalui pengembangan sektor-sektor unggulan
- Mengembangkan kawasan perbatasan sebagai ”beranda depan” negara dan pintu gerbang internasional yang menganut keserasian prinsip-prinsip ekonomi (Prosperity) serta pertahanan dan keamanan (Security).
- Mengembangkan keterkaitan ekonomi antar daerah melalui pengembangan sistem jaringan transportasi yang mencakup sistem jaringan jalan, rel, pelabuhan laut, dan bandar udara yang melayani pengembangan ekonomi kawasan andalan dan kota-kota, sehingga terwujud struktur ruang wilayah nasional yang utuh dan kuat dalam kerangka negara NKRI.
- Mengembangkan dukungan sumberdaya air
untuk dapat mengelola pembangunan ekonomi wilayah secara efisien dan efektif, diperlukan strategi pendayagunaan penataan ruang yang senada dengan semangat otonomi daerah yang disusun dengan memperhatikan faktor-faktor berikut :
- Keterpaduan yang bersifat lintas sektoral dan lintas wilayah dalam konteks pengembangan kawasan pesisir sehingga tercipta konsistensi pengelolaan pembangunan sektor dan wilayah terhadap rencana tata ruang kawasan pesisir.
- Pendekatan bottom-up atau mengedepankan peran masyarakat (participatory planning process) dalam pelaksanaan pembangunan kawasan pesisir yang transparan dan accountable agar lebih akomodatif terhadap berbagai masukan dan aspirasi seluruh stakeholders dalam pelaksanaan pembangunan.
- Kerjasama antar wilayah (antar propinsi, kabupaten maupun kota-kota pantai, antara kawasan perkotaan dengan perdesaan, serta antara kawasan hulu dan hilir).
sumber : http://www.penataanruang.net/taru/Makalah/Men_%20101203,Makalah.pdf
-Berilah Contoh Tentang Peta Perekonomian di Suatu Daerah di Indonesia ( Batam )
Kota Batam adalah salah satu kotamadya di Provinsi Kepulauan Riau. Pusat kotanya terkenal dengan istilah Batam Center. Kota ini terdiri atas 12 kecamatan. Ketika dibangun pada tahun 1970-an awal kota ini hanya dihuni sekitar 6.000 penduduk, namun kini telah berpenduduk 713.960 jiwa. Kota Batam merupakan sebuah pulau yang terletak sangat strategis di sebelah utara Indonesia dan terletak di jalur pelayaran internasional.
Geografis
Kota yang merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Riau ini memiliki luas wilayah daratan seluas 715 km² atau sekitar 115% dari wilayah Singapura, sedangkan luas wilayah keseluruhan mencapai 1.570.35 km².
Kota Batam beriklim tropis dengan suhu rata-rata 26 sampai 34 bderajat celsius. Kota ini memiliki dataran yang berbukit dan berlembah, serta tumbuhan bakau pada garis pantai, yang semuanya merupakan karakteristik geografis kota.
Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi Kota Batam yang lebih tinggi dibandingkan dengan laju pertumbuhan ekonomi nasional menjadikan wilayah ini andalan bagi pemacu pertumbuhan ekonomi secara nasional maupun bagi Provinsi Kepulauan Riau. Beragam sektor penggerak ekonomi meliputi sektor komunikasi, sektor listrik, air dan gas, sektor perbankan, sektor industri dan alih kapal, sektor perdagangan dan jasa merupakan nadi perekonomian kota batam yang tidak hanya merupakan konsumsi masyarakat Batam dan Indonesia tetapi juga merupakan komoditi ekspor untuk negara lain. Keberadaan kegiatan perekonomian di Kota ini juga dalam rangka meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kota Batam sebagai pelaksana pembangunan Kota Batam bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Batam serta keikutsertaan Badan Otorita Batam dalam meneruskan pembangunan, memiliki komitmen dalam memajukan pertumbuhan investasi dan ekonomi Kota Batam, hal ini dibuktikan dengan adanya nota kesepahaman ketiga instansi tersebut, yang kemudian diharapkan terciptanya pembangunan Kota Batam yang berkesinambungan.
Pariwisata
Jembatan Barelang yang menghubungkan pulau Batam dan pulau Rempang, serta pulau Galang
Jembatan Barelang yang menghubungkan pulau Batam dan pulau Rempang, serta pulau Galang
Salah satu contoh wisatawati di jembatan Barelang.
http://unser1589.multiply.com/journal/item/38
Kamis, 07 April 2011
Selasa, 01 Maret 2011
Pengertian sistem ekonomi dan sejarah ekonomi indonesia
Sistem ekonomi merupakan perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Suatu sistem dapat diibaratkan seperti lingkaran-lingkaran kecil yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Lingkaran-lingkaran kecil tersebut merupakan suatu subsistem. Subsistem tersebut saling berinteraksi dan akhirnya membentuk suatu kesatuan sistem dalam lingkaran besar yang bergerak sesuai aturan yang ada.
Dan sistem ekonomi dapat dibedakan menjadi 4 macam sebagai solusi dari permasalahannya, yaitu :
1. sistem ekonomi tradisional
2. sistem ekonomi pasar (Liberal/Bebas)
3. sistem ekonomi komando
4. sistem ekonomi campuran
Perekonomian suatu negeri pada umumnya ditentukan oleh tiga hal. Pertama,kekayaan tanahnya. Kedua, kedudukannya terhadap negeri lain dalam lingkungtan Internasional. Ketiga, sifat dan kecakapan rakyatnya, serta cita-citanya Terhadap Indonesia harus ditambah satu hal lagi, yaitu senarahnya sebagi tanah jajahan. (Hatta, 1971). Demikianlah sedikit penggalan pernyataan Bung Hatta dalam salah satu Konferensi Ekonomi di Yogyakarta 1946. Kurang lebih 3,5 abad bangsa Indonesia dalam masa penjajahan dari mulai bangsa Portugis, Belanda ataupun Jepang. Sejarah penjajahan banyak memberikan pengaruh yang fundamental dalam tatanan struktur sosial, ekonomi, budaya dan politik. Eropa Barat sebagai tempat beberapa negara pennjajah Indonesia, adalah basis lahirnya pemikiran-pemikiran ekonomi, sehingga cukup berpengaruh dalam perkembangan kondisi ekonomi di negara-negara jajahan. Pemikiran Liberalisme Klasik banyak menjadi acuan dasar hubungan ekonomi negara penjajah dengan negara jajahan. Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nation, 1776 berhasil memperkukuh filsafat individualistik dalam pemikiran ekonomi, yang sebenarnya sudah berkembang sejak jaman Merkantilis. Teori pembagian kerjanya atau spesialisasi, dianggap sebagai salah satu kunci pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus.. Pembagia kerja harus didukung oleh pasaran barang produksi, manifestasinya dengan melakukan perluasan teritori. Perluasan wilayah untuk memperoleh perluasan pasar bagi barang-barang yang di produksi harus dilaksanakan kalau perlu dengan bantuan pemerintah (Samuels, 1966). David Ricardo yang juga salah satu pemikir liberalisme klasik dengan teori Manfaat Komparatif dijadikan dasar bagi perdagangan luar negeri. Munculnya Etika Protestan pada abad pertengahan bersamaan dengan pencetusan liberalisme klasik menjadi semacam legitimasi bagi filsafat individualistik yang dikemukakan Adam Smith. Minimalisasi kekuasaan gereja dan pemerinyah oleh golongan kapitalis terlihat sangat kuat (Weber, 1958; Towney, 1960; Hill, 1966 ).
Di Indonesia, salah satu negara Eropa Barat yang paling kuat melakukan membangaun fundamental ekonomi yang kapitalistik atau eksploitatif adalah Belanda. Pada tahun 1600- 1800 penguasaan dilakukan melalui Persatuan Pedagang Belanda (VOC) yang menerapkan pola monopoli dalam membeli komoditas perdagangan nasional seperti lada, pala, cengkeh, kopi, dan gula. Setelah VOC bangkrut (bubar) tahun 1799, dikarenakan pemerintahan Belanda telah di duduki oleh Jerman, untuk sementara pemerintahan di Hindia Belanda di ambil alih oleh Inggris selama 1811-1816. Letnan Gubernur Thomas R. Raffles mempekenalkan sistem sewa tanah untuk mengefisienkan tanah jajahan. Tahun 1830 Hindia Belanda sudah kembali di kuasai oleh Belanda, kebijakan ekonomi yang kemudian di gunakan adalah Sistem Tanam Paksa, yang bertujuan mengisi kekosongan kas atau defisit anggaran pemerintah Belanda yang diakibatkan oleh kekalahannya dalam perang yang berkepanjangan. Sistem ini adalah manifestasi dari spesialisasi paksaan yang didasarkan analisa keuntungan komparatif David Ricardo yang kemudian diterapkan oleh negara penjajah terhadap setiap koloninya (Sritua Arief dan Adi Sasono, 1981). Surplus ekonomi yang dihasilkan oleh sistem ini, praktis tanpa menmggunakan modal pokok investasi yang berarti, karena modal pokok investasi adalah tenaga kerja petani (Frank, 1981). Tenaga kerja diperas dengan tingkat pendapatan riil yang semakin kecil sehingga kian menciutkan kapasitas petani pekerja untuk menjadi tenaga kerja produktif. Akhirnya kelas pekerja ini tidak memiliki kesempatan untuk semakin memperbaiki dirinya. Kebijakan menanaman komoditas ekspor bahan-bahan mentah ini, menjadikan proses pemenuhan terhadap kebutuhan bahan pokok semakin merosot. Pulau Jawa mengalami kemerosotanbahan makanan pokok, terutama sesudah pembukaan perkebunan-perkebunan besar dilaksanakan. Surplus ekspor (setelah dikurangi impor) sebagai hasil sistem tanam paksa tercatat berjumlah sebesar 781 guilden, selama periode 1840-1875 (Hatta, 1972). Setelah mendapat kecaman yang cukup keras dari berbagai kalangan di Belanda, maka pada tahun 1870 sistem ini dibubarkan. Namun, pemaksaan penanaman kopi di luar Jawa masih terus berlangsung hingga tahun 1915. Sistem tanam paksa kemudian digantikan oleh sistem kapitalis liberal. Tidak ada yang berubah dalam dialetik hubungan ekonomi yang terbangun, jika dulu yang melakukan eksploitasi adalah pemerintah sekarang di gantikan pengusaha swasta, pemerintah hanya berperan sebagai penjaga dan pengawas jalannya sistem ekonomi melalui peraturan perundang-undangan.
Sumber :
http://thinkquantum.wordpress.com/2009/12/08/pengertian-sistem-ekonomi/
http://www.indonesiaindonesia.com/f/8801-menimbang-sejarah-ekonomi-indonesia
Dan sistem ekonomi dapat dibedakan menjadi 4 macam sebagai solusi dari permasalahannya, yaitu :
1. sistem ekonomi tradisional
2. sistem ekonomi pasar (Liberal/Bebas)
3. sistem ekonomi komando
4. sistem ekonomi campuran
Perekonomian suatu negeri pada umumnya ditentukan oleh tiga hal. Pertama,kekayaan tanahnya. Kedua, kedudukannya terhadap negeri lain dalam lingkungtan Internasional. Ketiga, sifat dan kecakapan rakyatnya, serta cita-citanya Terhadap Indonesia harus ditambah satu hal lagi, yaitu senarahnya sebagi tanah jajahan. (Hatta, 1971). Demikianlah sedikit penggalan pernyataan Bung Hatta dalam salah satu Konferensi Ekonomi di Yogyakarta 1946. Kurang lebih 3,5 abad bangsa Indonesia dalam masa penjajahan dari mulai bangsa Portugis, Belanda ataupun Jepang. Sejarah penjajahan banyak memberikan pengaruh yang fundamental dalam tatanan struktur sosial, ekonomi, budaya dan politik. Eropa Barat sebagai tempat beberapa negara pennjajah Indonesia, adalah basis lahirnya pemikiran-pemikiran ekonomi, sehingga cukup berpengaruh dalam perkembangan kondisi ekonomi di negara-negara jajahan. Pemikiran Liberalisme Klasik banyak menjadi acuan dasar hubungan ekonomi negara penjajah dengan negara jajahan. Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nation, 1776 berhasil memperkukuh filsafat individualistik dalam pemikiran ekonomi, yang sebenarnya sudah berkembang sejak jaman Merkantilis. Teori pembagian kerjanya atau spesialisasi, dianggap sebagai salah satu kunci pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus.. Pembagia kerja harus didukung oleh pasaran barang produksi, manifestasinya dengan melakukan perluasan teritori. Perluasan wilayah untuk memperoleh perluasan pasar bagi barang-barang yang di produksi harus dilaksanakan kalau perlu dengan bantuan pemerintah (Samuels, 1966). David Ricardo yang juga salah satu pemikir liberalisme klasik dengan teori Manfaat Komparatif dijadikan dasar bagi perdagangan luar negeri. Munculnya Etika Protestan pada abad pertengahan bersamaan dengan pencetusan liberalisme klasik menjadi semacam legitimasi bagi filsafat individualistik yang dikemukakan Adam Smith. Minimalisasi kekuasaan gereja dan pemerinyah oleh golongan kapitalis terlihat sangat kuat (Weber, 1958; Towney, 1960; Hill, 1966 ).
Di Indonesia, salah satu negara Eropa Barat yang paling kuat melakukan membangaun fundamental ekonomi yang kapitalistik atau eksploitatif adalah Belanda. Pada tahun 1600- 1800 penguasaan dilakukan melalui Persatuan Pedagang Belanda (VOC) yang menerapkan pola monopoli dalam membeli komoditas perdagangan nasional seperti lada, pala, cengkeh, kopi, dan gula. Setelah VOC bangkrut (bubar) tahun 1799, dikarenakan pemerintahan Belanda telah di duduki oleh Jerman, untuk sementara pemerintahan di Hindia Belanda di ambil alih oleh Inggris selama 1811-1816. Letnan Gubernur Thomas R. Raffles mempekenalkan sistem sewa tanah untuk mengefisienkan tanah jajahan. Tahun 1830 Hindia Belanda sudah kembali di kuasai oleh Belanda, kebijakan ekonomi yang kemudian di gunakan adalah Sistem Tanam Paksa, yang bertujuan mengisi kekosongan kas atau defisit anggaran pemerintah Belanda yang diakibatkan oleh kekalahannya dalam perang yang berkepanjangan. Sistem ini adalah manifestasi dari spesialisasi paksaan yang didasarkan analisa keuntungan komparatif David Ricardo yang kemudian diterapkan oleh negara penjajah terhadap setiap koloninya (Sritua Arief dan Adi Sasono, 1981). Surplus ekonomi yang dihasilkan oleh sistem ini, praktis tanpa menmggunakan modal pokok investasi yang berarti, karena modal pokok investasi adalah tenaga kerja petani (Frank, 1981). Tenaga kerja diperas dengan tingkat pendapatan riil yang semakin kecil sehingga kian menciutkan kapasitas petani pekerja untuk menjadi tenaga kerja produktif. Akhirnya kelas pekerja ini tidak memiliki kesempatan untuk semakin memperbaiki dirinya. Kebijakan menanaman komoditas ekspor bahan-bahan mentah ini, menjadikan proses pemenuhan terhadap kebutuhan bahan pokok semakin merosot. Pulau Jawa mengalami kemerosotanbahan makanan pokok, terutama sesudah pembukaan perkebunan-perkebunan besar dilaksanakan. Surplus ekspor (setelah dikurangi impor) sebagai hasil sistem tanam paksa tercatat berjumlah sebesar 781 guilden, selama periode 1840-1875 (Hatta, 1972). Setelah mendapat kecaman yang cukup keras dari berbagai kalangan di Belanda, maka pada tahun 1870 sistem ini dibubarkan. Namun, pemaksaan penanaman kopi di luar Jawa masih terus berlangsung hingga tahun 1915. Sistem tanam paksa kemudian digantikan oleh sistem kapitalis liberal. Tidak ada yang berubah dalam dialetik hubungan ekonomi yang terbangun, jika dulu yang melakukan eksploitasi adalah pemerintah sekarang di gantikan pengusaha swasta, pemerintah hanya berperan sebagai penjaga dan pengawas jalannya sistem ekonomi melalui peraturan perundang-undangan.
Sumber :
http://thinkquantum.wordpress.com/2009/12/08/pengertian-sistem-ekonomi/
http://www.indonesiaindonesia.com/f/8801-menimbang-sejarah-ekonomi-indonesia
Senin, 29 November 2010
karakteristik asing yang memengaruhi bisnis internasional
Pertama, “hubungan ekonomi” bisa berupa pertukaran hasil atau output negara satu dengan negara lain. Sebagai contoh, Indonesia mengekspor minyak, kayu, karet, hasil kerajinan, menjual jasa angkutan penerbangan Garuda dan jasa turisme kepada orang asing, dan mengimpor beras, gandum, bijih besi, bahan plastik, benang tenun, jasa angkutan laut dan angkutan udara dan jasa turisme (misalnya, package tour bagi orang Indonesia ke Singapura, Hongkong dan sebagainya). Hubungan semacam dikenal sebagai hubungan perdagangan. Perhatikan bahwa yang dimaksud dengan “output” termasuk di dalamnya output “barang” dan output “jasa”.
Kedua, hubungan ekonomi bisa berbentuk pertukaran atau aliran sarana produksi (atau faktor produksi). Termasuk dalam kelompok sarana produksi adalah tenaga kerja, modal, teknoogi dan kewiraswastaan. Sarana produksi bisa “mengalir” dari satu negara ke negara lain karena berbagai sebab, misalnya karena imbalan yang lebih tinggi, karena lewat program bantuan luar negeri, dan karena adanya faktor “ketakutan” (misalnya* ancaman perang, takut dinasionalisasi, takut adanya devaluasi atau karena menghindari inflasi yang terlalu tinggi di suatu negara). Sarana produksi “tanah” merupakan satu-satunya sarana produksi yang tidak bisa mengalir ke negara lain, karena sifatnya yang terikat pada lokasinya. Tetapi bahkan” “tanah” pun tidak mutlak terikat pada lokasinya, bila kita ingat bahwa definisi dari sarana produksi “tanah” mencakup kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Kita mengekspor bijih nikel, bijih tembaga dan barang-barang tambang lainnya. Di sini kita bisa mempertanyakan apakah barang ekspor ini lebih bersifat “faktor produksi” ataukah “output”. Tetapi ini memang sesuatu yang masih bisa diperdebatkan: dari satu segi bijih nikel atau bijih tembaga bisa dipandang sebagai output, tetapi dari segi lain bisa dianggap sebagai faktor produksi. Sebaliknya, tenaga kerja atau “manusia” yang pada hakekatnya lebih bersifat mobil dan tak terikat lokasi, seringkali justru menjadi suatu faktor produksi yang tidak bisa (atau tidak selalu bisa) mengalir dari satu negara ke negara lain.
Peraturan-peraturan pembatasan imigrasi antar negara seringkali begitu ketatnya sehingga tidak memungkinkan bagi manusia untuk secara bebas pindah ke negara lain. Namun masih ada contoh-contoh yang menggambarkan aliran faktor produksi ini, misalnya pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Saudi Arabia, Malaysia untuk bekerja di proyek-proyek pembangunan atau di tempat-tempat lain di sana.
Saat ini, yang paling mobil atau mudah berpindah melampaui perbatasan negara adalah faktor produksi modal (beserta teknologi dan kewiraswastaan yang mengikutinya). Modal, berupa penanaman modal asing atau bantuan/pinjaman luar negeri, mengalir dalam jumlah yang besar dari satu negara ke negara lain, baik antara negara maju sendiri atau antara negara maju dengan negara sedang berkembang.
Yang tidak kalah pentingnya adalah aliran dana antar negara yang tidak bermotif atau bertujuan untuk investasi dalam bentuk pendirian pabrik-pabrik, tetapi yang bertujuan spekulatif dan bersifat jangka pendek. Jadi, misalnya pada awal tahun 1970-an dana dalam jumlah yang cukup besar telah mengalir dari Singapura dan tempat-tempat lain di luar negeri ke Indonesia untuk kemudian disimpan pada bank-bank dalam bentuk deposito berjangka yang pada waktu itu memberikan bunga yang sangat tinggi. Karena sifatnya yang spekulatif dan jangka pendek, kita bisa memperdebatkan apakah aliran dana semacam ini adalah aliran faktor produksi atau bukan.
Tetapi meskipun kasus-kasus yang kabur seperti ini memang ada, secara garis besar masih penting dan berguna bags kita untuk membedakan antara aliran faktor produksi dan aliran-aliran lain, misalnya aliran output, karena masing-masing aliran mempunyai konsekuensi yang berbeda bagi suatu negara.
Ketiga, seperti halnya dengan hubungan ekonomi antara perorangan, hubungan ekonomi antara negara bisa dilihat dari segi konsekuensinya terhadap posisi hutang-piutangnya, atau singkat-nya dari segi hubungan kreditnya. Seperti halnya dengan hubungan antar perorangan, suatu negara bisa mempunyai hutang atau piutang dengan negara lain. Biasanya hubungan hutang-piutang ini timbul sebagai konsekuensi dari adanya dua bentuk hubungan ekonomi yang lain, yaitu “hubungan perdagangan” dan “hubungan faktor produksi” yang diuraikan di atas. Sebagai misal, Indonesia mengimpor kapal dari Jepang dengan kredit dari penjualnya. Di sini hubungan perdagangan (impor kapal) adalah penyebab timbulnya hutang Indonesia kepada pengusaha kapal di Jepang. Contoh lain adalah pembelian gandum dari Amerika Serikat atas dasar penjan-jian bantuan pangan (sering disebut dengan nama bantuan PL-480). Juga di sini, hubungan perdagangan (impor gandum) menimbulkan hutang Indonesia kepada pemerintah Amerika Serikat.
(a) Pola perdagangan. Mengapa suatu negara mempunyai pola ekspor dan pola impor tertentu? Faktor apa yang mempengaruhinya? Misalnya, mengapa justru Indonesia mengekspor minyak bumi, kayu, tekstil, barang kerajinan, dan mengimpor beras, mesin, bijih besi dan sebagainya? Apa yang menentukan pola perdagangan seperti ini?
(b) Harga ekspor dan impor. Bagaimanakah harga barang ekspor dan harga barang impor ditentukan? Faktor-faktor apa yang menentukannya? Misalnya, mengapa harga minyak bumi dan barang-barang hasil industri meningkat lebih cepat dari pada harga hasil-hasil pertanian seperti karet, teh, lada?
(c) Manfaat perdagangan. Apakah manfaat dari adanya hubungan ekonomi luar negeri bagi suatu negara? Apakah pengaruh hubungan ekonomi tersebut terhadap kesejahteraan nasional? Apakah untung dan rugi dari adanya hubungan ekonomi luar negeri dari segi konsumsi, produksi, distribusi pendapatan dan pembangunan ekonomi pada umumnya?
(d) Pengaruh makro. Apakah pengaruh hubungan perdagangan terhadap keadaan makro dan moneter di dalam negeri? Misalnya, apabila ekspor meningkat, apakah akibat dari itu .terhadap tingkat harga dalam negeri, GDP, jumlah uang yang beredar dan sebagainya?
(e) Mekanisme neraca pembayaran. Bagaimanakah proses penyesuaian neraca pembayaran suatu negara apabila terjadi perubahan situasi ekonomi (misalnya, kenaikan harga ekspor) atau apabila dilaksanakan suatu kebijaksanaan tertentu
SUMBER : http://araisieou.wordpress.com/2010/11/20/karakteristik-asing-terhadap-bisnis-internasional/
Kedua, hubungan ekonomi bisa berbentuk pertukaran atau aliran sarana produksi (atau faktor produksi). Termasuk dalam kelompok sarana produksi adalah tenaga kerja, modal, teknoogi dan kewiraswastaan. Sarana produksi bisa “mengalir” dari satu negara ke negara lain karena berbagai sebab, misalnya karena imbalan yang lebih tinggi, karena lewat program bantuan luar negeri, dan karena adanya faktor “ketakutan” (misalnya* ancaman perang, takut dinasionalisasi, takut adanya devaluasi atau karena menghindari inflasi yang terlalu tinggi di suatu negara). Sarana produksi “tanah” merupakan satu-satunya sarana produksi yang tidak bisa mengalir ke negara lain, karena sifatnya yang terikat pada lokasinya. Tetapi bahkan” “tanah” pun tidak mutlak terikat pada lokasinya, bila kita ingat bahwa definisi dari sarana produksi “tanah” mencakup kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Kita mengekspor bijih nikel, bijih tembaga dan barang-barang tambang lainnya. Di sini kita bisa mempertanyakan apakah barang ekspor ini lebih bersifat “faktor produksi” ataukah “output”. Tetapi ini memang sesuatu yang masih bisa diperdebatkan: dari satu segi bijih nikel atau bijih tembaga bisa dipandang sebagai output, tetapi dari segi lain bisa dianggap sebagai faktor produksi. Sebaliknya, tenaga kerja atau “manusia” yang pada hakekatnya lebih bersifat mobil dan tak terikat lokasi, seringkali justru menjadi suatu faktor produksi yang tidak bisa (atau tidak selalu bisa) mengalir dari satu negara ke negara lain.
Peraturan-peraturan pembatasan imigrasi antar negara seringkali begitu ketatnya sehingga tidak memungkinkan bagi manusia untuk secara bebas pindah ke negara lain. Namun masih ada contoh-contoh yang menggambarkan aliran faktor produksi ini, misalnya pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Saudi Arabia, Malaysia untuk bekerja di proyek-proyek pembangunan atau di tempat-tempat lain di sana.
Saat ini, yang paling mobil atau mudah berpindah melampaui perbatasan negara adalah faktor produksi modal (beserta teknologi dan kewiraswastaan yang mengikutinya). Modal, berupa penanaman modal asing atau bantuan/pinjaman luar negeri, mengalir dalam jumlah yang besar dari satu negara ke negara lain, baik antara negara maju sendiri atau antara negara maju dengan negara sedang berkembang.
Yang tidak kalah pentingnya adalah aliran dana antar negara yang tidak bermotif atau bertujuan untuk investasi dalam bentuk pendirian pabrik-pabrik, tetapi yang bertujuan spekulatif dan bersifat jangka pendek. Jadi, misalnya pada awal tahun 1970-an dana dalam jumlah yang cukup besar telah mengalir dari Singapura dan tempat-tempat lain di luar negeri ke Indonesia untuk kemudian disimpan pada bank-bank dalam bentuk deposito berjangka yang pada waktu itu memberikan bunga yang sangat tinggi. Karena sifatnya yang spekulatif dan jangka pendek, kita bisa memperdebatkan apakah aliran dana semacam ini adalah aliran faktor produksi atau bukan.
Tetapi meskipun kasus-kasus yang kabur seperti ini memang ada, secara garis besar masih penting dan berguna bags kita untuk membedakan antara aliran faktor produksi dan aliran-aliran lain, misalnya aliran output, karena masing-masing aliran mempunyai konsekuensi yang berbeda bagi suatu negara.
Ketiga, seperti halnya dengan hubungan ekonomi antara perorangan, hubungan ekonomi antara negara bisa dilihat dari segi konsekuensinya terhadap posisi hutang-piutangnya, atau singkat-nya dari segi hubungan kreditnya. Seperti halnya dengan hubungan antar perorangan, suatu negara bisa mempunyai hutang atau piutang dengan negara lain. Biasanya hubungan hutang-piutang ini timbul sebagai konsekuensi dari adanya dua bentuk hubungan ekonomi yang lain, yaitu “hubungan perdagangan” dan “hubungan faktor produksi” yang diuraikan di atas. Sebagai misal, Indonesia mengimpor kapal dari Jepang dengan kredit dari penjualnya. Di sini hubungan perdagangan (impor kapal) adalah penyebab timbulnya hutang Indonesia kepada pengusaha kapal di Jepang. Contoh lain adalah pembelian gandum dari Amerika Serikat atas dasar penjan-jian bantuan pangan (sering disebut dengan nama bantuan PL-480). Juga di sini, hubungan perdagangan (impor gandum) menimbulkan hutang Indonesia kepada pemerintah Amerika Serikat.
(a) Pola perdagangan. Mengapa suatu negara mempunyai pola ekspor dan pola impor tertentu? Faktor apa yang mempengaruhinya? Misalnya, mengapa justru Indonesia mengekspor minyak bumi, kayu, tekstil, barang kerajinan, dan mengimpor beras, mesin, bijih besi dan sebagainya? Apa yang menentukan pola perdagangan seperti ini?
(b) Harga ekspor dan impor. Bagaimanakah harga barang ekspor dan harga barang impor ditentukan? Faktor-faktor apa yang menentukannya? Misalnya, mengapa harga minyak bumi dan barang-barang hasil industri meningkat lebih cepat dari pada harga hasil-hasil pertanian seperti karet, teh, lada?
(c) Manfaat perdagangan. Apakah manfaat dari adanya hubungan ekonomi luar negeri bagi suatu negara? Apakah pengaruh hubungan ekonomi tersebut terhadap kesejahteraan nasional? Apakah untung dan rugi dari adanya hubungan ekonomi luar negeri dari segi konsumsi, produksi, distribusi pendapatan dan pembangunan ekonomi pada umumnya?
(d) Pengaruh makro. Apakah pengaruh hubungan perdagangan terhadap keadaan makro dan moneter di dalam negeri? Misalnya, apabila ekspor meningkat, apakah akibat dari itu .terhadap tingkat harga dalam negeri, GDP, jumlah uang yang beredar dan sebagainya?
(e) Mekanisme neraca pembayaran. Bagaimanakah proses penyesuaian neraca pembayaran suatu negara apabila terjadi perubahan situasi ekonomi (misalnya, kenaikan harga ekspor) atau apabila dilaksanakan suatu kebijaksanaan tertentu
SUMBER : http://araisieou.wordpress.com/2010/11/20/karakteristik-asing-terhadap-bisnis-internasional/
Pengaruh pemerintah pada kondisi ekonomi
Pemerintah dapat mempengaruhi bisnis dengan menerapkan peraturan atau dengan membuat kebijakan yang mempengaruhi kondisi ekonomi. Karena regulasi cenderung bermacam tergantung industry. Untuk mempengarui kondisi ekonomi, pemerintah federasi mengimplementasikan kebijakan moneter dan fiskal.
Kebijakan fiscal mewakili keputusan bagaimana pemerintah federal seharusnya menentukan serangkaian tingkat pajak dan membelanjakan uangnya. Keputusan ini sangat relevan untuk bisnis karena mereka mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan dengan demikian dapat mempengaruhi permintaan barang dan jasa perusahaan.
- Revisi dari Tingkat Pajak Pendapatan Pribadi
Misalnya, kebijakan fiscal yang mengurangi pajak pendapatan pribadi. Kebijakan ini memberikan kepada orang pendapatan setelah pajak yang lebih tinggi, yang akan mendorong mereka untuk lebih membelanjakan uangnya. Perilaku seperti itu merefleksikan kenaikan dalam agregat permintaan barang dan jasa yang dihasilkan oleh bisnis yang dapat memperbaiki kinerja bisnis.
- Revisi atas Pajak Korporasi
Kebijakan fiscal juga dapat mempengaruhi pendapatan setelah pajak perusahaan secara langsung.
- Revisi dalam Pajak Cukai
Pajak cukai adalah pajak yang diterapkan oleh pemerintah federal pada produk tertentu. Pajak ini menaikkan biaya produksi barang ini. Sebagai konsekuensi, manfuaktur cenderung membebankan pajak ini ke dalam harga yang mereka kenakan pada produk. Jadi konsumen secara tidak langsung terbebani pajak. Pajak juga mungkin tidak mendorong konsumsi dari barang ini dengan secara tidak langsung mempengaruhi harga. Cukai biasa diterapkan pada berbagai produk termasuk minuman alcohol dan tembakau.
- Revisi dalam Defisit Anggaran Belanja
Kebijakan fiscal yang dibuat oleh pemerintah federal memberikan jumlah penerimaan pajak yang dihasilkan oleh pemerintah federal dan jumlah pengeluaran federal. Jika pengeluaran pemerintah federal melebihi jumlah fajak federal, mengakibatkan deficit anggaran belanja federal.
sumber: Sumber : http://id.shvoong.com/law-and-politics/political-economy/2065868-pengaruh-pemerintah-pada-kondisi-ekonomi/
Kebijakan fiscal mewakili keputusan bagaimana pemerintah federal seharusnya menentukan serangkaian tingkat pajak dan membelanjakan uangnya. Keputusan ini sangat relevan untuk bisnis karena mereka mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan dengan demikian dapat mempengaruhi permintaan barang dan jasa perusahaan.
- Revisi dari Tingkat Pajak Pendapatan Pribadi
Misalnya, kebijakan fiscal yang mengurangi pajak pendapatan pribadi. Kebijakan ini memberikan kepada orang pendapatan setelah pajak yang lebih tinggi, yang akan mendorong mereka untuk lebih membelanjakan uangnya. Perilaku seperti itu merefleksikan kenaikan dalam agregat permintaan barang dan jasa yang dihasilkan oleh bisnis yang dapat memperbaiki kinerja bisnis.
- Revisi atas Pajak Korporasi
Kebijakan fiscal juga dapat mempengaruhi pendapatan setelah pajak perusahaan secara langsung.
- Revisi dalam Pajak Cukai
Pajak cukai adalah pajak yang diterapkan oleh pemerintah federal pada produk tertentu. Pajak ini menaikkan biaya produksi barang ini. Sebagai konsekuensi, manfuaktur cenderung membebankan pajak ini ke dalam harga yang mereka kenakan pada produk. Jadi konsumen secara tidak langsung terbebani pajak. Pajak juga mungkin tidak mendorong konsumsi dari barang ini dengan secara tidak langsung mempengaruhi harga. Cukai biasa diterapkan pada berbagai produk termasuk minuman alcohol dan tembakau.
- Revisi dalam Defisit Anggaran Belanja
Kebijakan fiscal yang dibuat oleh pemerintah federal memberikan jumlah penerimaan pajak yang dihasilkan oleh pemerintah federal dan jumlah pengeluaran federal. Jika pengeluaran pemerintah federal melebihi jumlah fajak federal, mengakibatkan deficit anggaran belanja federal.
sumber: Sumber : http://id.shvoong.com/law-and-politics/political-economy/2065868-pengaruh-pemerintah-pada-kondisi-ekonomi/
Menjalankan bisnis secara etnis dan bertanggung jawab
Berikut ini adalah 10 Prinsip di dalam menerapkan Etika Bisnis yang positif :
1. Etika Bisnis itu dibangun berdasarkan etika pribadi.
Tidak ada perbedaan yang tegas antara etika bisnis dengan etika pribadi. Kita dapat merumuskan etika bisnis berdasarkan moralitas dan nilai-nilai yang kita yakini sebagai kebenaran.
2. Etika Bisnis itu berdasarkan pada fairness.
Apakah kedua pihak yang melakukan negosiasi telah bertindak dengan jujur? Apakah setiap konsumen diperlakukan dengan adil? Apakah setiap karyawan diberi kesempatan yang sama? Jika ya, maka etika bisnis telah diterapkan.
3. Etika Bisnis itu membutuhkan integritas.
Integritas merujuk pada keutuhan pribadi,kepercayaan dan konsistensi. Bisnis yang etis memperlakukan orang dengan hormat, jujur dan berintegritas. Mereka menepati janji dan melaksanakan komitmen.
4. Etika Bisnis itumembutuhkan kejujuran.
Bukan jamannya lagi bagi perusahaan untuk mengelabuhi pihak lain dan menyembunyikan cacat produk. Jaman sekarang adalah era kejujuran. Pengusaha harus jujur mengakui keterbatasan yang dimiliki oleh produknya.
5. Etika Bisnis itu harus dapat dipercayai.
Jika perusahaan Anda terbilang baru, sedang tergoncang atau mengalami kerugian, maka secara etis Anda harus mengatakan dengan terbuka kepada klien atau stake-holder Anda.
6. Etika Bisnis itu membutuhkan perencanaan bisnis.
Sebuah perusahaan yang beretika dibangun di atas realitas sekarang, visi atas masa depan dan perannya di dalam lingkungan. Etika bisnis tidak hidup di dalam ruang hampa.
Semakin jelas rencana sebuah perusahaan tentang pertumbuhan, stabilitas, keuntungan dan pelayanan, maka semakin kuat komitmen perusahaan tersebut terhadap praktik bisnis.
7. Etika Bisnis itu diterapkan secara internal dan eksternal.
Bisnis yang beretika memperlakukan setiap konsumen dan karyawannya dengan bermartabat dan adil. Etika juga diterapkan di dalam ruang rapat direksi, ruang negosiasi, di dalam menepati janji, dalam memenuhi kewajiban terhadap karyawan, buruh, pemasok, pemodal dll. Singkatnya, ruang lingkup etika bisnis itu universal.
8. Etika Bisnis itu membutuhkan keuntungan.
Bisnis yang beretika adalah bisnis yang dikelola dengan baik, memiliki sistem kendali internal dan bertumbuh. Etika adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak punya rencana untuk menghasilkan keuntungan bukanlah perusahaan yang beretika.
9. Etika Bisnis itu berdasarkan nilai.
Perusahaan yang beretika harus merumuskan standar nilai secara tertulis. Rumusan ini bersifat spesifik, tetapi berlaku secara umum. Etika menyangkut norma, nilai dan harapan yang ideal. Meski begitu, perumusannya harus jelas dan dapat dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari.
10. Etika Bisnis itu dimulai dari pimpinan.
Ada pepatah, “Pembusukan ikan dimulai dari kepalanya.” Kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap corak lembaga. Perilaku seorang pemimpin yang beretika akan menjadi teladan bagi anak buahnya.
Di dalam persaingan dunia usaha yang sangat ketat ini, etika bisnis merupakan sebuah harga yang tidak dapat ditawar lagi. Seorang konsumen yang tidakpuas, rata-rata akan mengeluh kepada 16 orang di sekitarnya.
Dalam zaman informasi seperti ini, baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan massif. Memperlakukan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum secara etis, adil dan jujur adalah satu-satunya cara supaya kita dapat bertahan di dalam dunia bisnis sekarang.
Sumber : http://www.gudono.com/apps/forums/topics/show/3251070-10-prinsip-penerapan-etika-bisnis?page=last
1. Etika Bisnis itu dibangun berdasarkan etika pribadi.
Tidak ada perbedaan yang tegas antara etika bisnis dengan etika pribadi. Kita dapat merumuskan etika bisnis berdasarkan moralitas dan nilai-nilai yang kita yakini sebagai kebenaran.
2. Etika Bisnis itu berdasarkan pada fairness.
Apakah kedua pihak yang melakukan negosiasi telah bertindak dengan jujur? Apakah setiap konsumen diperlakukan dengan adil? Apakah setiap karyawan diberi kesempatan yang sama? Jika ya, maka etika bisnis telah diterapkan.
3. Etika Bisnis itu membutuhkan integritas.
Integritas merujuk pada keutuhan pribadi,kepercayaan dan konsistensi. Bisnis yang etis memperlakukan orang dengan hormat, jujur dan berintegritas. Mereka menepati janji dan melaksanakan komitmen.
4. Etika Bisnis itumembutuhkan kejujuran.
Bukan jamannya lagi bagi perusahaan untuk mengelabuhi pihak lain dan menyembunyikan cacat produk. Jaman sekarang adalah era kejujuran. Pengusaha harus jujur mengakui keterbatasan yang dimiliki oleh produknya.
5. Etika Bisnis itu harus dapat dipercayai.
Jika perusahaan Anda terbilang baru, sedang tergoncang atau mengalami kerugian, maka secara etis Anda harus mengatakan dengan terbuka kepada klien atau stake-holder Anda.
6. Etika Bisnis itu membutuhkan perencanaan bisnis.
Sebuah perusahaan yang beretika dibangun di atas realitas sekarang, visi atas masa depan dan perannya di dalam lingkungan. Etika bisnis tidak hidup di dalam ruang hampa.
Semakin jelas rencana sebuah perusahaan tentang pertumbuhan, stabilitas, keuntungan dan pelayanan, maka semakin kuat komitmen perusahaan tersebut terhadap praktik bisnis.
7. Etika Bisnis itu diterapkan secara internal dan eksternal.
Bisnis yang beretika memperlakukan setiap konsumen dan karyawannya dengan bermartabat dan adil. Etika juga diterapkan di dalam ruang rapat direksi, ruang negosiasi, di dalam menepati janji, dalam memenuhi kewajiban terhadap karyawan, buruh, pemasok, pemodal dll. Singkatnya, ruang lingkup etika bisnis itu universal.
8. Etika Bisnis itu membutuhkan keuntungan.
Bisnis yang beretika adalah bisnis yang dikelola dengan baik, memiliki sistem kendali internal dan bertumbuh. Etika adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak punya rencana untuk menghasilkan keuntungan bukanlah perusahaan yang beretika.
9. Etika Bisnis itu berdasarkan nilai.
Perusahaan yang beretika harus merumuskan standar nilai secara tertulis. Rumusan ini bersifat spesifik, tetapi berlaku secara umum. Etika menyangkut norma, nilai dan harapan yang ideal. Meski begitu, perumusannya harus jelas dan dapat dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari.
10. Etika Bisnis itu dimulai dari pimpinan.
Ada pepatah, “Pembusukan ikan dimulai dari kepalanya.” Kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap corak lembaga. Perilaku seorang pemimpin yang beretika akan menjadi teladan bagi anak buahnya.
Di dalam persaingan dunia usaha yang sangat ketat ini, etika bisnis merupakan sebuah harga yang tidak dapat ditawar lagi. Seorang konsumen yang tidakpuas, rata-rata akan mengeluh kepada 16 orang di sekitarnya.
Dalam zaman informasi seperti ini, baik-buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan massif. Memperlakukan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal dan masyarakat umum secara etis, adil dan jujur adalah satu-satunya cara supaya kita dapat bertahan di dalam dunia bisnis sekarang.
Sumber : http://www.gudono.com/apps/forums/topics/show/3251070-10-prinsip-penerapan-etika-bisnis?page=last
Strategi untuk meningkatkan kepuasan kerja dan Motivasi
Untuk meningkatkan motivasi dan kepuasan dalam bekerja salah satunya adalah memenuhi kebutuhan-kebutuhan karyawan, seperti yang di katakana McClelland (dalam Robbins, 1995: 87) memusatkan kebutuhan karyawan untuk meningkatkan motivasi dan kepuasan bekerja ada 3 yaitu:
1. Kebutuhan prestasi : Tercermin pada keinginan karyawan mengambil tugas
yang dapat di pertanggung jawabkan secara pribadi atas perbuatan-perbuatannya
2. Kebutuhan afiliasi : Kebutuhan ini ditunjukkan adanya keinginan untuk
bekerjasama, senang bergaul, berusaha mendapatkan persetujuan dari
orang lain, melaksanakan tugas-tugasnya secara lebih efektif bila bekerja
dengan orang-orang lain dalam suasana kerjasama; dan
3. Kebutuhan kekuasaan : Tebutuhan ini tercermin pada seseorang yang ingin
mempunyai pengaruh atas orang-orang lain.
Seorang karyawan mungkin melaksanakan pekerjaan yang diberikan
kepadanya dengan baik dan ada yang tidak tujuan perusahaan dapat tercapai
bila karyawan dapat melaksanakan tugas dengan baik, tetapi bila tidak maka
pimpinan perusahaan perlu mengetahui penyebabnya. Biasanya penurunan
semangat dapat terjadi karena kurang disiplin yang disebabkan oleh turunnya
motivasi karyawan tersebut untuk itu pimpinan perusahaan harus dapat
memberikan suatu motivasi kepada karyawannya sekaligus memberikan
kepuasaan kerja terhadap karyawan sehingga dapat memberikan gairah kerja
karyawan. Untuk dapat mengembangkan dan memberdayakan Sumberdaya
Manusia, diperlukan motivasi kerja dan kepuasan kerja karyawan. Menurut
Armstrong (1998: 97) menyatakan bahwa seorang karyawan yang tidak puas
atas pekerjaannya dapat dimotivasi bekerja lebih baik lagi untuk memperbaiki
dirinya.
Maka dengan adanya motivasi tinggi dan kepuasan kerja yang baik
tercermin dari rasa tanggung jawab dan gairah kerja yang menciptakan suatu
keinginan untuk bekerja dan memberikan sesuatu yang terbaik untuk
pekerjaannya. Pentingnya motivasi dan kepuasan kerja menuntut pimpinan
perusahaan untuk peka terhadap kepentingan karyawan. Pimpinan perusahaan
melakukan pedekatan tidak hanya terhadap karyawan tetapi juga terhadap
keluarga dan lingkungannya sehingga perusahaan tahu apa yang menyebabkan
karyawan termotivasi dalam bekerja.
Motivasi yang tepat dan baik dapat meningkatkan dan menumbuhkan
semangat kerja karyawan dan kepuasan kerja karyawan, dan akan menambah
semangat kerja karyawan dalam bekerja karena dengan adanya gaji atau upah
yang sesuai bagi karyawan maka dengan demikian akan tercapai kinerja
karyawan yang tinggi. Jadi dapat disimpulkan bahwa motivasi dan kepuasan
kerja merupakan faktor penentu dalam mencapai kinerja karyawan.
Diharapkan dengan adanya motivasi dan kepuasan kerja dapat mencapai
tujuan perusahaan yang diinginkan.
Banyak orang beranggapan bahwa kepuasan kerja karyawan lebih
banyak ditemukan dengan tingginya tingkat upah dan aspek finansial lainnya.
Hal ini merupakan anggapan yang kurang benar sebab masih banyak faktor
lainnya yang mempengaruhi tingkat kepuasaan kerja hal ini dibuktikan bahwa
hubungan antar karyawan maupun antara pimpinan dan bawahan sangat
menentukan tingkat kepuasaan kerja.
Sumber : http://etd.eprints.ums.ac.id/7052/1/P100020113.pdf
1. Kebutuhan prestasi : Tercermin pada keinginan karyawan mengambil tugas
yang dapat di pertanggung jawabkan secara pribadi atas perbuatan-perbuatannya
2. Kebutuhan afiliasi : Kebutuhan ini ditunjukkan adanya keinginan untuk
bekerjasama, senang bergaul, berusaha mendapatkan persetujuan dari
orang lain, melaksanakan tugas-tugasnya secara lebih efektif bila bekerja
dengan orang-orang lain dalam suasana kerjasama; dan
3. Kebutuhan kekuasaan : Tebutuhan ini tercermin pada seseorang yang ingin
mempunyai pengaruh atas orang-orang lain.
Seorang karyawan mungkin melaksanakan pekerjaan yang diberikan
kepadanya dengan baik dan ada yang tidak tujuan perusahaan dapat tercapai
bila karyawan dapat melaksanakan tugas dengan baik, tetapi bila tidak maka
pimpinan perusahaan perlu mengetahui penyebabnya. Biasanya penurunan
semangat dapat terjadi karena kurang disiplin yang disebabkan oleh turunnya
motivasi karyawan tersebut untuk itu pimpinan perusahaan harus dapat
memberikan suatu motivasi kepada karyawannya sekaligus memberikan
kepuasaan kerja terhadap karyawan sehingga dapat memberikan gairah kerja
karyawan. Untuk dapat mengembangkan dan memberdayakan Sumberdaya
Manusia, diperlukan motivasi kerja dan kepuasan kerja karyawan. Menurut
Armstrong (1998: 97) menyatakan bahwa seorang karyawan yang tidak puas
atas pekerjaannya dapat dimotivasi bekerja lebih baik lagi untuk memperbaiki
dirinya.
Maka dengan adanya motivasi tinggi dan kepuasan kerja yang baik
tercermin dari rasa tanggung jawab dan gairah kerja yang menciptakan suatu
keinginan untuk bekerja dan memberikan sesuatu yang terbaik untuk
pekerjaannya. Pentingnya motivasi dan kepuasan kerja menuntut pimpinan
perusahaan untuk peka terhadap kepentingan karyawan. Pimpinan perusahaan
melakukan pedekatan tidak hanya terhadap karyawan tetapi juga terhadap
keluarga dan lingkungannya sehingga perusahaan tahu apa yang menyebabkan
karyawan termotivasi dalam bekerja.
Motivasi yang tepat dan baik dapat meningkatkan dan menumbuhkan
semangat kerja karyawan dan kepuasan kerja karyawan, dan akan menambah
semangat kerja karyawan dalam bekerja karena dengan adanya gaji atau upah
yang sesuai bagi karyawan maka dengan demikian akan tercapai kinerja
karyawan yang tinggi. Jadi dapat disimpulkan bahwa motivasi dan kepuasan
kerja merupakan faktor penentu dalam mencapai kinerja karyawan.
Diharapkan dengan adanya motivasi dan kepuasan kerja dapat mencapai
tujuan perusahaan yang diinginkan.
Banyak orang beranggapan bahwa kepuasan kerja karyawan lebih
banyak ditemukan dengan tingginya tingkat upah dan aspek finansial lainnya.
Hal ini merupakan anggapan yang kurang benar sebab masih banyak faktor
lainnya yang mempengaruhi tingkat kepuasaan kerja hal ini dibuktikan bahwa
hubungan antar karyawan maupun antara pimpinan dan bawahan sangat
menentukan tingkat kepuasaan kerja.
Sumber : http://etd.eprints.ums.ac.id/7052/1/P100020113.pdf
Senin, 15 November 2010
Faktor-faktor yang mempengaruhi pergerakan harga saham
Faktor-faktor yang mempengaruhi pergerakan harga saham adalah terdiri dari :
1. Laba per lembar saham ( Earning Per Share/EPS )
Seorang investor yang melakukan investasi pada perusahaan akan menerima laba atas saham yang dimilikinya. Semakin tinggi laba atas per lembar saham ( EPS ) yang diberikan perusahaan akan memberikan pengembalian yang cukup baik. Dan berita-berita ini akan menarik sejumlah para investor yang ingin menaruh saham pada perusahaan dan Ini akan mendorong para investor untuk melakukan investasi yang lebih besar lagi sehingga harga saham perusahaan akan lebih jauh meningkat.
2. Tingkat Bunga
Tingkat bunga dapat mempengaruhi harga saham dengan cara :
a. Mempengaruhi persaingan di pasar modal antara saham dengan obligasi.
Apabila suku bunga naik maka para investor akan menjual sahamnya untuk ditukarkan dengan obligasi. Hal ini akan menurunkan harga saham pada suatu perusahaan. Dan hal sebaliknya pun juga akan terjadi apabila tingkat bunga mengalami penurunan maka para investor akan membeli saham pada perusahaan.
b. Mempengaruhi laba pada perusahaan
Hal ini terjadi karena bunga adalah biaya, semakin tinggi suku bunga maka semakin rendah laba pada perusahaan. Suku bunga juga mempengaruhi kegiatan ekonomi yang juga akan mempengaruhi laba pada perusahaan. Dan para Investor pun enggan membeli saham pada perusahaan yg tinggi akan bunga tersebut, karna itu akan mengurangi laba yang akan di berikan kepada para investot yang membeli saham pada perusahaan tersebut.
3. Jumlah Kas Deviden yang Diberikan
Kebijakan pembagian deviden dapat dibagi menjadi dua, yaitu sebagian dibagikan dalam bentuk kas deviden dan sebagian lagi disisihkan sebagai laba ditahan. Sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi harga saham, maka peningkatan pembagian kas deviden merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kepercayaan dari para pemegang saham atau para investor, karena jumlah kas deviden yang besar adalah yang diinginkan oleh investor sehingga harga saham naik.
4. Jumlah laba yang didapat perusahaan
Pada umumnya, para investor melakukan investasi pada perusahaan yang mempunyai profit yang cukup baik karena menunjukan prospek yang cerah sehingga para investor tersebut tertarik untuk berinvestasi, yang nantinya akan mempengaruhi pergerakan harga saham pada perusahaan tersebut.
5. Tingkat Resiko dan Pengembalian
Apabila tingkat resiko dan proyeksi laba yang diharapkan suatu perusahaan meningkat maka akan mempengaruhi harga saham pada perusahaan. Biasanya semakin tinggi resiko maka semakin tinggi pula tingkat pengembalian saham yang diterima.
1. Laba per lembar saham ( Earning Per Share/EPS )
Seorang investor yang melakukan investasi pada perusahaan akan menerima laba atas saham yang dimilikinya. Semakin tinggi laba atas per lembar saham ( EPS ) yang diberikan perusahaan akan memberikan pengembalian yang cukup baik. Dan berita-berita ini akan menarik sejumlah para investor yang ingin menaruh saham pada perusahaan dan Ini akan mendorong para investor untuk melakukan investasi yang lebih besar lagi sehingga harga saham perusahaan akan lebih jauh meningkat.
2. Tingkat Bunga
Tingkat bunga dapat mempengaruhi harga saham dengan cara :
a. Mempengaruhi persaingan di pasar modal antara saham dengan obligasi.
Apabila suku bunga naik maka para investor akan menjual sahamnya untuk ditukarkan dengan obligasi. Hal ini akan menurunkan harga saham pada suatu perusahaan. Dan hal sebaliknya pun juga akan terjadi apabila tingkat bunga mengalami penurunan maka para investor akan membeli saham pada perusahaan.
b. Mempengaruhi laba pada perusahaan
Hal ini terjadi karena bunga adalah biaya, semakin tinggi suku bunga maka semakin rendah laba pada perusahaan. Suku bunga juga mempengaruhi kegiatan ekonomi yang juga akan mempengaruhi laba pada perusahaan. Dan para Investor pun enggan membeli saham pada perusahaan yg tinggi akan bunga tersebut, karna itu akan mengurangi laba yang akan di berikan kepada para investot yang membeli saham pada perusahaan tersebut.
3. Jumlah Kas Deviden yang Diberikan
Kebijakan pembagian deviden dapat dibagi menjadi dua, yaitu sebagian dibagikan dalam bentuk kas deviden dan sebagian lagi disisihkan sebagai laba ditahan. Sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi harga saham, maka peningkatan pembagian kas deviden merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kepercayaan dari para pemegang saham atau para investor, karena jumlah kas deviden yang besar adalah yang diinginkan oleh investor sehingga harga saham naik.
4. Jumlah laba yang didapat perusahaan
Pada umumnya, para investor melakukan investasi pada perusahaan yang mempunyai profit yang cukup baik karena menunjukan prospek yang cerah sehingga para investor tersebut tertarik untuk berinvestasi, yang nantinya akan mempengaruhi pergerakan harga saham pada perusahaan tersebut.
5. Tingkat Resiko dan Pengembalian
Apabila tingkat resiko dan proyeksi laba yang diharapkan suatu perusahaan meningkat maka akan mempengaruhi harga saham pada perusahaan. Biasanya semakin tinggi resiko maka semakin tinggi pula tingkat pengembalian saham yang diterima.
Langganan:
Postingan (Atom)