PERKEMBANGAN
DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Disusun
oleh :
ARYA FAIZAL 21210150
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2013
Perkembangan
Akuntansi Internasional
Standar
dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang
kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. Dapat
diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara. Faktor-faktor yang mempengaruhi
perkembangan akuntansi nasional juga dapat membantu menjelaskan perbedaan
akuntansi antar bangsa.
Akuntansi
Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan
prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar
akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan
dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan
bisnis. Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
1.
Bisnis Internasional
2.
Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi. Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi
pada perusahaan multinasional
3.
Ketergantungan pada perdagangan internasional
Ada
8 (delapan) faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional.
Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah social, dan/ atau kelembagaan dan merupaka
faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini,
hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan
akuntansi mulai digali lebih lanjut.
1.
Sistem pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan
Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis
arus kas masa depandan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap
untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem
berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang
konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang
mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga
keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan,
pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan
Swiss.
2.
Sistem hukum
Sistem
hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat
memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus).
Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam
Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum
merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur.
Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai
di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum,
aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap
dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar
kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode
lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu
detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal
ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum
umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan
akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini
memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk
ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara
langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku
pada muatan (isi) ekonominya.
3.
Perpajakan
Di
kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi
karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak
akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang
terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi
keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi
keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu
saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak
mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut
Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat
merupakan suatu contoh.
4.
Ikatan politik dan Ekonomi
Ide
dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan
sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia
pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan
dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris
mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris.
Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan
Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di
Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang
menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, (seperti
Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni
Eropa (EU).
5.
Inflasi
Inflasi
mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap
nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan
peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi
seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke
dalam perhitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan
menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan
hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang
tidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan
pengaruh perubahan harga.
6.
Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi
menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi
eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu
yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang
berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi perekonomian
jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi
yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting.
Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud
dan sumber daya manusia semakin berkembang.
7.
Tingkat pendidikan
Standar
dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak
berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis
yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa,
kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko
efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf
pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu
contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada
situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim
warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir
inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina. kebanyakan negara-negara
Eropa Kontinental dan Jepang memiliki sistem kodifikasi hukum dan bergantung pada
perbankan atau pemerintah untuk memperoleh kebanyakan pendanaan. Aturan
akuntansi di sana pada umumnya sesuai dengan hukum pajak.
Sangatlah
sulit untuk menentukan mana yang penyebab dan mana yang akibat. Jenis sistem
hukum mungkin terlebih dahulu mempengaruhi sistem keuangan di suatu Negara.
Sistem hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan
investor yang lebih baik dibandingkan kodifikasi hukum. Hasilnya adalah pasar
ekuitas yang kuat berkembang di Negara-negara hukum dan pasar ekuitas yang
lemah berkembang di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum. Perpajakan
merupakan fungsi akuntansi yang penting di setiap Negara yang mengenakan pajak
penghasilan perusahaan. Apakah pajak mendominasi orientasi akuntansi bergantung
pada apakah akuntansi memiliki tujuan kompetisi, yaitu memberikan informasi
kepada pemegang saham luar. (Akuntansi Pajak tidak cocok untuk tujuan ini).
dengan demikian, jika hukum umum menghasilkan pasar ekuitas yang kuat,
perpajakan tidak akan mendominasi.
8.
Budaya
Di
sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat.
Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti
sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
(1)
individualise,
(2)
jarak kekuasaan,
(3)
penghindaran ketidakpastian, dan
(4)
maskulinitas.
Analisis
yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah
perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang
berbeda.
Secara
singkat, individualism merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social
yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan
saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian
kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
Klasifikasi
Akuntansi Internasional
Klasifikasi
merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem
akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem
tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk
mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.
Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok
memiliki kesamaan dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam
satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita
mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi
akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan
secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan,
intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic
untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada
empat pendekatan klasifikasi. Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang
diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia mengidentifikasikan empat
pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara Barat dengan sistem
ekonomi berorientasi pasar.
(1)
Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan
dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan
umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan
bisnis mengordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Oleh
karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yang
stabil dengan menghindari perubahan besar dalam siklus bisnis akan menghasilkan
praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan
industry tertentu, suatu Negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal
secara cepat pada beberapa industry tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang
dari pendekatan makroekonomi.
(2)
Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip
mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki
tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus
mempertahankan modal fisik yang dimiliki. Juga sama pentingnya bahwa perusahaan
memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan
aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang didasarkan pada biaya penggantian
sangat didukung karena paling sesuai dengan pendekatan ini. Akuntansi di
Belanda berkembang dari mikroekonomi.
(3)
Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik
bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari
pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa
yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan
bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia
nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik,
dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh, laba
secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan
pengungkapan secara pragmatis dalam menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi
berkembang secara independen di Inggris dan Amerika Serikat.
(4)
Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan
sebagai alat untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman
dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi
akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan
seragam digunakan di Negara-negara dengan ketelibatan pemerintah yang besar
dalam perncanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur
kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan
harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam merupakan
pendukung utama pendekatan akuntansi secara seragam.
Akuntansi
juga dapat diklasifikasikan dengan system hukum suatu negara.
(1)
Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi
terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan
antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber
keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor
luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.
(2)
Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi
legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian
antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber
keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk
perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian
karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham
dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan
hukum kode.
Banyak
perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat
beberapa alasan untuk hal ini:
(1)
Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara
asal mereka,
(2)
Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan
tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok
sektor swasta yang professional dan independent,
(3)
Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh
dunia.
Klasifikasi
yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan
pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti
(1)
depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu
aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang
diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
(2)
sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan
seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi
yang biasa (kepatuhan hukum),
(3)
pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan
(penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti
kerja (kepatuhan hukum).
Klasifikasi
Akuntansi dan Sistem Pelaporan
Terdapat
2 pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu:
1.
Pendekatan Deduktif
Berkaitan
dengan pendekatan deduktif ini ada empat pendekatan dalam perkembangan akuntansi:
1.
Macroeconomic Pattern
Dalam
pendekatan ini bisa dilihat bahwa ternyata akuntansi untuk bisnis berhubungan
erat dengan kebijakan perekonomian nasional. Tujuan perusahaan biasanya
mengikuti kebijakan ekonomi nasional. Beberapa Negara yang memakai pendekatan
ini adalah Swedia, Prancis, dan Jerman.
2.
Microeconomic Pattern
Dalam
pendekatan ini akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep
akuntansi merupakan derivasi dari analisa ekonomi. Konsep utamanya adalah
bagaimana mempertahankan investasi modal dalam sebuah entitas bisnis.
3.
Independent Discipline Approach
Akuntansi
dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis. Negara
Amerika dan Inggris menganut pendekatan ini.
4.
Uniform Accounting Approach
Akuntansi
dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan control. Dalam hal
ini akuntansi digunakan untuk mempermudah penggunaan dan menyeragamkan baik
pengukuran, pengungkapan dan penyajian serta sebagai alat control untuk semua
tipe bisnis dan pemakai, termasuk manager, pemerintah dan otoritas perpajakan.
Klasifikasi
yang dilakukan G. G. Mueller yang dimuat dalam The International Journal of
Accounting (Spring 1968) yang menggunakan penilaian perkembangan ekonomi,
kompleksitas bisnis, situasi social politik serta sistem hukum, membagi
Negara-negara ke dalam 10 kelompok berdasarkan sistem akuntansi yaitu:
1.
Amerika Serikat / Kanada / Belanda
2.
Negara-negara persemakmuran Inggris
3.
Jerman / Jepang
4.
Daratan Eropa (Tidak termasuk Jerman Barat, Belanda dan Skandinavia)
5.
Skandinavia
6.
Israil / Meksiko
7.
Amerika Selatan
8.
Negara Berkembang
9.
Afrika (tidak termasuk Afrika Selatan)
10.
Negara-negara Komunis
2.
Pendekatan Induktif
Sementara
Nair dan Frank dalam The Accounting Review (Juli 1980) membagi Negara-negara ke
dalam 5 Group besar yaitu (1) model persemakmuran Inggris, (2) model Amerika
Latin / Eropa Selatan, (3) model Eropa Utara dan Tengah, (4) model Amerika
Serikat dan (5) Chili berdasarkan perbedaan dalam praktek pengungkapan dan
penyajian. Nair dan Frank juga menilai tingkat hubungan pengelompokkan
Negara-negara tersebut dengan sejumlah variable seperti bahasa, struktur
ekonomi dan perdagangan. Ternyata terdapat perbedaan antara pengungkapan dan
pengukuran di masing-masing kelompok Negara tersebut.
Sementara
Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting(Spring 1983)
mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi yaitu:
•
Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan.
•
Tingkat kepastian hukum.
•
Peraturan pajak dalam pengukuran.
•
Tingkat konservatisme.
•
Tingkat keketatan penerapan dalam historical cost.
•
Penyesuaian replacement cost.
•
Praktek konsolidasi.
•
Kemampuan untuk memperoleh provisi.
•
Keseragaman antar perusahaan dalam menerapkan peraturan.
Sistem
Hukum Akuntansi Hukum Umum dan Hukum Kode
Klasifikasi
menurut sistem hukum:
-
Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi
pada “penyajian wajar”, transparan, full disclousure, dan pemisahan antara
akuntansi keuangan dan pajak.
-
Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi
pada legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan
kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
Sistem
Praktek Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Klasifikasi
yang didasarkan pada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan
pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
-
depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu
aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang
diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
-
sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan
seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi
yang biasa (kepatuhan hukum),
-
pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan
(penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti
kerja (kepatuhan hukum).
DAFTAR
PUSTAKA
http://vivi-oktaviani.blogspot.com/2011/04/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html
http://methaardiah.blogspot.com/2012/10/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html
http://0wi3.wordpress.com/2012/05/14/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi-internasional/