Minggu, 30 Desember 2012

Out Sourcing


Outsourcing adalah kontrak keluar dari proses bisnis, organisasi yang mungkin sebelumnya telah dilakukan secara internal atau memiliki kebutuhan baru untuk, untuk sebuah organisasi independen dari mana proses ini dibeli kembali sebagai layanan. Meskipun praktek pembelian bisnis fungsi-bukannya menyediakan secara internal-adalah fitur umum dari setiap perekonomian modern, istilah outsourcing menjadi populer di Amerika dekat pergantian abad ke-21. Sebuah kesepakatan outsourcing juga dapat melibatkan transfer karyawan dan aset yang terlibat dengan mitra bisnis outsourcing.
Definisi outsourcing meliputi kontrak asing atau dalam negeri, yang mungkin termasuk offshoring, digambarkan sebagai "perusahaan yang mengambil fungsi dari bisnis mereka dan relokasi ke negara lain. Kebalikan dari outsourcing disebut insourcing, dan kadang-kadang dicapai melalui integrasi vertikal. Namun, bisnis dapat menyediakan layanan kontrak untuk bisnis lain tanpa harus insourcing bahwa proses bisnis.

Dua organisasi dapat masuk ke dalam perjanjian kontrak yang melibatkan pertukaran jasa dan pembayaran. Outsourcing dikatakan untuk membantu perusahaan-perusahaan untuk tampil baik di kompetensi inti mereka dan mengurangi kekurangan keterampilan atau keahlian di daerah di mana mereka ingin outsourcing. Pada awal abad 21, usaha semakin outsourcing kepada pemasok luar negeri mereka sendiri, kadang-kadang disebut sebagai offshoring atau lepas pantai outsourcing. Istilah terkait beberapa telah muncul untuk merujuk kepada berbagai aspek dari hubungan yang kompleks antara organisasi ekonomi atau jaringan, seperti nearshoring, crowdsourcing, multisourcing .
Outsourcing dapat menawarkan fleksibilitas anggaran yang lebih besar dan kontrol. Outsourcing memungkinkan organisasi membayar hanya layanan yang mereka butuhkan, ketika mereka membutuhkannya. Hal ini juga mengurangi kebutuhan untuk mempekerjakan dan melatih staf khusus, membawa keahlian teknik segar, dan mengurangi biaya modal dan operasional. Salah satu perubahan terbesar di awal abad 21 berasal dari pertumbuhan kelompok orang yang menggunakan teknologi online untuk menggunakan outsourcing sebagai cara untuk membangun bisnis jasa pengiriman yang layak yang dapat dijalankan dari mana saja di dunia. Tingkat kontrak preferensial yang dapat diperoleh dengan menggunakan sementara ahli dalam bidang tertentu untuk memberikan unsur-unsur dari sebuah proyek murni online berarti bahwa ada semakin banyak usaha kecil yang beroperasi sepenuhnya online menggunakan kontraktor lepas pantai untuk memberikan pekerjaan sebelum pengemasan ulang untuk memberikan kepada pengguna akhir. Salah satu area umum di mana model bisnis ini tumbuh subur dalam menciptakan website yang disediakan, analisis dan jasa pemasaran. Semua elemen dapat dilakukan dari jarak jauh dan disampaikan digital dan penyedia layanan dapat memanfaatkan skala ekonomi dan outsourcing untuk memberikan layanan bernilai tinggi pada penurunan pelanggan akhir harga.

Perusahaan outsourcing untuk menghindari beberapa jenis biaya diantara alasan perusahaan memilih untuk melakukan outsourcing termasuk menghindari peraturan memberatkan, pajak yang tinggi, biaya energi yang tinggi, dan biaya yang tidak masuk akal yang mungkin terkait dengan manfaat yang ditetapkan dalam kontrak serikat pekerja dan pajak untuk tunjangan pemerintah diamanatkan. Marjin kotor yang dirasakan atau aktual dalam jangka pendek incentivizes perusahaan untuk melakukan outsourcing. Dengan mengurangi biaya jangka pendek, manajemen eksekutif melihat kesempatan untuk keuntungan jangka pendek sedangkan pertumbuhan pendapatan dari basis konsumen yang tegang. Hal ini memotivasi perusahaan untuk melakukan outsourcing untuk biaya tenaga kerja lebih rendah. Namun, perusahaan mungkin atau mungkin tidak dikenakan biaya tak terduga untuk melatih para pekerja di luar negeri biaya regulasi yang lebih rendah adalah tambahan kepada perusahaan menghemat uang ketika outsourcing.. Pada biaya komparatif, majikan AS biasanya menimbulkan biaya-biaya manfaat yang lebih tinggi pasti berhubungan dengan pajak untuk memperhitungkan jaminan sosial, Medicare, perlindungan keselamatan (peraturan OSHA) dan pajak FICA dll daripada di negara-negara lain. Pada membayar CEO komparatif, gaji eksekutif di Amerika Serikat pada tahun 2007 adalah lebih dari 400 kali lebih dari rata-rata pekerja-celah 20 kali lebih besar dari itu pada tahun 1965 Pada tahun 2011, dua puluh enam dari perusahaan-perusahaan terbesar AS membayar lebih untuk CEO dari mereka dibayar federal. pajak Namun, tampaknya perusahaan tidak outsourcing untuk mengurangi biaya eksekutif atau manajerial.

Perusahaan dapat mencari penghematan internal untuk memfokuskan uang dan sumber daya terhadap bisnis inti. Sebuah perusahaan dapat outsource lansekap fungsinya relevan dengan bisnis inti. Perusahaan dan entitas publik dapat outsource fungsi khusus tertentu, seperti gaji, ke ADP atau Ceridian. Perusahaan mungkin menemukan tingkat yang sama dari kepuasan konsumen.
Pemasar impor dapat membuat keuntungan jangka pendek dari tenaga kerja luar negeri lebih murah dan mata uang terutama di sektor kekayaan mengkonsumsi dengan mengorbankan jangka panjang kekayaan suatu perekonomian sektor produksi tegang basis pajak daerah rumah itu, pertumbuhan pendapatan, dan meningkatkan beban utang.
Ketika perusahaan produk lepas pantai dan jasa, pekerjaan-pekerjaan dapat meninggalkan negara asal bagi negara-negara asing dengan mengorbankan kekayaan sektor produksi [2] outsourcing dapat meningkatkan risiko kebocoran dan mengurangi kerahasiaan, serta memperkenalkan privasi tambahan dan masalah keamanan.

 Sumber : http://en.wikipedia.org/wiki/Outsourcing

Apa Kabar Moratorium (pembatasan) Kunker DPR ke Luar Negeri?

Jakarta - DPR kembali melakukan serangkaian kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Padahal sebelumnya sempat ada usulan yang kuat mengenai moratorium (pembatasan) kunker ke luar negeri. Bagaimana nasib usulan tersebut?
Usulan moratorium kunker ke luar negeri awalnya dicetuskan oleh Fraksi PKS yang saat itu masih dipimpin Mustafa Kamal. Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim saat diminta tanggapannya mengenai kunker Badan Legislasi (Baleg) DPR ke Denmark ramai dibahas, dengan lugas mengusulkan moratorium kunker ke luar negeri.
"Dalam diskusi di Fraksi PKS, ada banyak aspirasi dari para anggota untuk melakukan moratorium kunjungan ke luar negari. Ini penting untuk memotong anggaran perjalanan untuk seluruh pejabat negara di RAPBN 2013," kata Abdul Hakim, kepada detikcom, Kamis (6/9/2012).
Usulan ini mendapat tanggapan positif dari sejumlah fraksi. Bak bola salju yang terus bergulir, saat itu usulan ini makin menguat.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyambut usulan ini dengan rencana mengundang Badan Kehormatan (BK) DPR untuk konsultasi. Rencananya setelah berkonsultasi dengan BK DPR, Priyo akan mengundang para pimpinan fraksi. Saat itu, Priyo ingin fraksi-fraksi di DPR memberi kewenangan kepada pimpinan DPR untuk memperketat aturan kunker ke luar negeri.
"Dalam rapat konsultasi, Pimpinan DPR akan minta kewenangan untuk perketat (kunker)," kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/9/2012).
Namun rencana itu tak jelas ujungnya. Bahkan Wakil Ketua BK Siswono Yudho Husodo mengatakan rencana Priyo barulah wacana. BK tak pernah diajak untuk rapat konsultasi.
"Rapat itu baru tingkat wacana. Masih terlalu pagi untuk membicarakan rapat itu," kata Siswono saat dihubungi, Kamis (13/9/2012). Rapat itu akhirnya memang urung terlaksana.
Setelah rencana moratorium lama tak dibahas, tiba-tiba kini DPR kembali melakukan kunker ke luar negeri. Tak tanggung-tanggung, empat rombongan sekaligus mengunjungi tiga negara. Lalu bagaimana nasib usulan moratorium kunker ke luar negeri?
Fraksi PKS sebagai inisiator moratorium tetap pada posisinya. Meskipun tak setegas sebelumnya, Ketua Fraksi PKS yang baru, Hidayat Nur Wahid, menegaskan pentingnya kunker ke luar negeri di evaluasi.

"DPR harus bisa betul mendengarkan aspirasi masyarakat. Mestinya DPR bisa melakukan
pemilahan-pemilahan mana kunker yang betul-betul perlu ke luar negeri. Kata kuncinya harus dikritisi, transparan, dan jangan sampai hanya untuk menghabiskan anggaran," kata Hidayat saat berbincang dengan detikcom, Senin (19/11/2012) malam.
Jika PKS tetap pada posisinya, maka bagaimana fraksi yang lain? Jika dukungan dari fraksi lain juga tetap ada, maka yang perlu ditunggu adalah keseriusan pimpinan DPR. Sebab, hingga kini, Wakil Ketua BK Siswono Yudho Husodo masih belum menerima undangan dari pimpinan DPR untuk rapat konsultasi seperti yang pernah diungkapkan Priyo Budi Santoso sebelumnya.
"Belum ada undangan dari pimpinan DPR," kata Siswono saat dihubungi Senin malam ini.
Anggota Fraksi Gerindra Martin Hutabarat menilai usulan moratorium yang selama ini disuarakan hanyalah retorika belaka. Usulan itu didengungkan hanya untuk meredam kegalauan rakyat terhadap kunker-kunker ke luar negeri DPR yang dinilai tidak efektif.
"Moratorium itu hanya retorika ternyata tidak ada apa-apa, hanya untuk meredam masyarakat," kata Martin. Jika memang tidak ada tindak lanjut untuk mewujudkan usulan moratorium tersebut, bisa jadi apa yang dikatakan Martin benar. Apalagi dengan fakta beberapa kunjungan yang dilakukan baru-baru ini.

Sumber : http://news.detik.com/read/2012/11/20/060853/2095214/10/apa-kabar-moratorium-kunker-dpr-ke-luar-negeri

Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi


Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) adalah lembaga yang dibentuk Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 16 Juli 2002 sebagai pembina dan pengawas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di dalam menjalankan kegiatan eksplorasi, eksploitasi dan pemasaran migas Indonesia. Dengan didirikannya lembaga ini melalui UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta PP No 42/2002 tentang BPMIGAS, masalah pengawasan dan pembinaan kegiatan Kontrak Kerja Sama yang sebelumnya dikerjakan oleh PERTAMINA selanjutnya ditangani langsung oleh BPMIGAS sebagai wakil pemerintah.
Akan tetapi Badan ini sekarang sudah dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusannya pada 13 November 2012 karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Pada tanggal 13 November 2012, Mahkamah Konstitusi memutuskan pasal yang mengatur tugas dan fungsi Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki hukum mengikat. Putusan MK itu berawal dari pengajuan Judicial Review oleh 30 tokoh dan 12 organisasi kemasyarakatan (ormas), di antaranya Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Lajnah Siyasiyah Hizbut Tahrir Indonesia, PP Persatuan Umat Islam, PP Syarikat Islam Indonesia, PP Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam, PP Al-Irsyad Al-Islamiyah, PP Persaudaraan Muslim Indonesia, Pimpinan Besar Pemuda Muslimin Indonesia, Al Jamiyatul Washliyah, Solidaritas Juru Parkir, Pedagang Kaki Lima, Pengusaha dan Karyawan (SOJUPEK), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia, dan IKADI. Mereka menilai UU Migas membuka liberalisasi pengelolan migas karena sangat dipengaruhi pihak asing. Para tokoh itu dibantu oleh kuasa hukum Dr Syaiful Bakhri, Umar Husin, dengan saksi ahli Dr Rizal Ramli, Dr Kurtubi dan lain-lain.[2]

MK memutuskan pasal yang mengatur tugas dan fungsi BPMIGAS dalam UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yaitu Frasa "dengan Badan Pelaksana" dalam Pasal 11 ayat (1), frasa "melalui Badan Pelaksana" dalam Pasal 20 ayat (3), frasa "berdasarkan pertimbangan dari Badan Pelaksana dan" dalam Pasal 21 ayat (1), frasa "Badan Pelaksana dan" dalam Pasal 49 UU Migas bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki hukum mengikat. MK juga menyatakan Pasal 1 angka 23, Pasal 4 ayat (3), Pasal 41 ayat (2), Pasal 44, Pasal 45, Pasal 48 ayat (1), Pasal 59 huruf a, Pasal 61, dan Pasal 63 UU Migas bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.[3] Pemerintah memutuskan mengeluarkan Perpres No 95/2012 untuk membentuk Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas), sebagai langkah pasca putusan Mahkamah Konsitusi tersebut.


sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/BPMIGAS

PERANAN SOFTWARE AKUNTANSI DALAM SIKLUS AKUNTANSI PERUSAHAAN


Sistem teknologi informasi akuntansi berkembang seiring dengan perkembangan bisnis perusahaan, pertumbuhan ekonomi yang semakin pesat, tingkat pengetahuan karyawan yang semakin meningkat, dan penggunaan teknologi yang sangat besar. Sistem teknologi informasi dalam akuntansi menitikberatkan pada pengaturan Sistem Informasi Akuntansi (SIA) berbasis komputer untuk memenuhi kebutuhan informasi dunia bisnis dengan cepat, tepat waktu, lengkap, relevan, dan akurat. Dampak dari Sistem Informasi Akuntansi, yaitu sistem pemrosesan data mengalami perubahan dari sistem akuntansi manual menjadi sistem akuntansi komputer. Alasan utama menggunakan teknologi informasi akuntansi, yaitu untuk efisiensi waktu dan biaya. Alasan lainnya, yaitu pengingkatan efektivitas, pencapaian hasil laporan keuangan yang tepat waktu, relevan, dan akurat, serta perlindungan atas aset perusahaan.
Komputer Akuntansi dan Siklus Akuntansi

Komputer adalah serangkaian atau sekelompok mesin elektronik yang terdiri dari ribuan bahkan jutaan komponen yang dapat saling bekerja sama, serta membentuk sebuah sistem yang rapi dan teliti. Sistem ini dapat digunakan untuk melakukan pekerjaan secara otomatis sesuai dengan urutan program yang diberikan pada sistem tersebut.
Akuntansi adalah suatu sistem informasi yang mengidentifikasikan, mencatat, dan mengomunikasikan peristiwa-peristiwa ekonomi dari suatu organisasi kapada para pengguna yang berkepentingan (Kieso, 2007:4).
Bersumber dari http://www.mikrobisnis.com (tanggal 20 Jauari 2011) Siklus akuntansi terdiri dari beberapa tahap sebagai berikut:

1.      Journal entry. Transaksi jurnal ada 2 jenis, yaitu jurnal umum dan jrnal khusus. Beda antara keduanya, yaitu mengisi jurnal apa pun di jurnal umum. Sedangkan jurnal khusus, jurnalnya sudah tertentu. Contoh Jurnal khusus, antara lain : jurnal penjualan, jurnal pembelian, dsb.

2.      Setelah jurnal, proses selanjutnya, yaitu posting ke buku besar. Semua jurnal yang telah dibuat di nomor 1 di atas harus di-post ke masing-masing buku besarnya.

3.      Khusus untuk akun yang ada subsidiary ledger (buku pembantu), seperti: Piutang (AR), Hutang (AP), Inventory, Fixed  Asset, Bank, maka perlu update juga buku pembantu perusahaan.

4.      Setelah semua transaksi di-post ke buku besar, kemudian proses selanjutnya  membuat neraca percobaan (trial balance). Pada dasarnya, neraca percobaan ini hanya mengumpulkan daftar akun sesuai dengan urutannya dan menampilkan saldo awal, perubahan, dan saldo akhir dari masing-masing akun.

5.      Dari neraca percobaan, kemudian tinggal membuat neraca dan laba rugi dengan cara mengambil saldo dari neraca percobaan sesuai dengan tipe akunnya masing-masing.
Komputer akuntansi adalah suatu sistem dengan menggunakan alat bantu komputer untuk melakukan pengidentifikasian, pencatatan, dan pengomunikasian peristiwa-peristiwa ekonomi dengan cara yang berdaya guna dan dalam bentuk satuan uang dan penginterpretasian hasil proses.



Jenis-jenis Software Akuntansi

            Software akuntansi berkembang sangat pesat seiring perkembangan sistem teknologi informasi. Berikut ini merupakan beberapa jenis software akuntansi yang dapat digunakan dalam siklus akuntansi perusahaan:

1).  Oracle
       Oracle Corporation (NASDAQ: ORCL) merupakan salah satu perusahaan utama pengembang sistem manajemen basis data (database management system), perangkat lunak untuk mengembangkan basis data, perangkat lunak manajemen hubungan pelanggan, enterprise resource planning dan perangkat lunak manajemen rantai pasok.

2).  Microsoft SQL Server
       Microsoft SQL Server merupakan sebuah sistem manajemen basis data relasional (RDBMS) produk Microsoft. Bahasa kueri utamanya, yaitu Transact-SQL yang merupakan implementasi dari SQL standar ANSI/ISO yang digunakan oleh Microsoft dan Sybase. Umumnya SQL Server digunakan pada dunia bisnis yang memiliki basis data berskala kecil sampai dengan menengah, tetapi sekarang telah berkembang SQL Server pada basis data besar.

3).  DacEasy
       DacEasy merupakan serangkaian modul yang terintegrasi memberikan informasi penting yang penting untuk operasi bisnis suatu perusahaan. Perusahan dapat memanfaatkan software akuntansi ini sebagai  modul yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan bisnis perusahaan untuk mencapai hasil yang optimal.

4).  MYOB Accounting 17
       MYOB (Mind Your Own BusinessAccounting merupakan software olah data akuntansi secara terpadu (integrated software) yang proses pengolahan data transaksi akuntansinya dilakukan dengan cara mengentri data transaksi  melalui media formulir yang terdapat dalam command centre, kemudian program MYOB akan memproses secara otomatis, cepat, tepat, dan terpadu ke dalam seluruh catatan akuntansi dan berakhir dengan laporan keuangan.

5).  K-System Indonesia
       K-System merupakan program terpadu operasional dan akuntansi yang telah di-design khusus untuk kondisi Indonesia. Data cukup diisi 1x dibagian operasional, faktur dicetak dari komputer dan proses pembukuan selanjutnya secara otomatis dikerjakan oleh komputer. Laporan yang dibutuhkan dapat tersedia setiap saat. K-System berjalan di Linux & Windows.

6).  Accurate V3 Standart
       Accurate V3 Standart merupakan software akuntansi dengan modul Account Payable, Account Receivable, Inventory, dan General Ledger yang terintegrasi. Dalam versi Standard, diberikan 2 (dua) license. Artinya, 2 user/client bisa meng-input ke dalam 1 (satu) database dalam waktu yang bersamaan.

7).  Sage Accpact ERP
       Sage Accpac ERP merupakan sebuah sistem akuntansi yang dikembangkan dengan arsitektur kelas dunia dan telah memenangkan berbagai penghargaan. Software akuntansi ini didesain untuk memenuhi kebutuhan perusahaan baik besar maupun kecil, Sage Accpac ERP dapat dijalankan dengan menggunakan berbagai pilihan database. Sage Accpac ERP memenuhi kebutuhan perusahaan akan suatu aplikasi manajemen bisnis end-to-end yang terintegrasi penuh. Sage Accpac ERP memberikan fungsionalitas kerja yang lebih baik dengan kinerja yang tinggi dan kebebasan pilihan bagi penggunanya.

8).  Krishand
       Software Krishand PPN 1107, Krishand Withholding Tax, Krishand PPh 21, Krishand Payroll, Krishand General Ledger. Software Krishand PPN 1107 / Withholding Tax / Krishand PPh 21 merupakan software database yang membantu perusahaan dalam mempersiapkan formulir-formulir pajak (diakses dari http://www.yudhislibra.wordpress.com tanggal 23 Januari 2011)

Lalu peranan dari Software akuntansi itu sendiri yaitu memiliki peranan yang sangat penting dalam siklus akuntansi perusahaan. Manfaat software akuntansi tergantung pada software akuntansi yang dipilih oleh perusahaan. Software akuntansi pada dasarnya memiliki manfaat sebagai berikut:
1.        Jurnal khusus tidak pernah diisi. User hanya mengisi transaksi sebagaimana layaknya mencatat sebuah transaksi.

2.        Semua jurnal yang telah dibuat, baik dari jurnal umum maupun jurnal khusus, akan langsung di-post ke masing-masing buku besar.

3.        Semua subsidiary ledger juga akan di-update hingga ke detail-nya. Contoh: subsidiary untuk  persediaan akan tercatat kuantitas, satuan, gudang, dan informasi lainnya yang menyangkut persediaan.

4.        Secara realtime laporan akan tersaji segera setelah transaksi berhasil diisi (untuk software tertentu, proses posting perlu dipicu oleh sebuah menu).

Sumber ; http://pittaku.blogspot.com/2011/01/peranan-software-akuntansi-dalam-siklus.html