Senin, 16 Mei 2011

Perdagangan Antar Negara

Perdagangan antar Negara adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu Negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

Manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut :
- Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
- Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
- Memperluas pasar dan menambah keuntungan
- Transfer teknologi modern

Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
-Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
-Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
-Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
-Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
-Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar